• Beranda
  • Berita
  • Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi

Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi

18 Maret 2021 20:24 WIB
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat dalam Knowledge Sharing Forum (KSF) Universitas Terbuka seri ke-16 “Tata Kelola dan Akuntabilitas Sektor Publik : Mencari Bentuk Pertanggungjawaban Publik di Pemerintahan Daerah” yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (18/3). (ANTARA/Indriani)

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Sumber daya manusia yang dimiliki perguruan tinggi dapat berperan optimal dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ojat dalam Knowledge Sharing Forum (KSF) Universitas Terbuka seri ke-16 “Tata Kelola dan Akuntabilitas Sektor Publik: Mencari Bentuk Pertanggungjawaban Publik di Pemerintahan Daerah” yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sampai saat ini adalah korupsi. Salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah transparansi dan akuntabilitas publik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Akuntabilitas publik dalam pemberantasan korupsi harus mendapat perhatian dan dukungan serta partisipasi masyarakat,” kata dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan-KPK jalin kerja sama pemberantasan korupsi Program JKN

Baca juga: Wakil Ketua KPK minta Pemprov Sulsel serius cegah korupsi

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan, Prof Dr Bahrullah Akbar, mengatakan pemerintah bersinggungan dengan swasta dan juga masyarakat.

“Pemerintah bersinggungan dengan swasta, persoalan di sini bagaimana ikatan pemerintah dengan swasta, misalnya dalam bentuk kontraktor, rekanan yang diatur dengan lelang. Begitu juga masyarakat dengan pemerintah dalam bentuk pelayanan apa yang diberikan pemerintah dan juga sebaliknya,” kata Bahrullah.

Dalam hal itu diperlukan dukungan ketersediaan jaringan dan sistem informasi yang memadai. Bahrullah menjelaskan dengan bentuk pertanggungjawaban publik yang baik yang dimulai dari laporan keuangan yang baik pula, maka korupsi dapat diminimalisasi.

“Kasus korupsi banyak terjadi di daerah, karena pimpinan daerah banyak tidak memahami kaitan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan bentuk kepemimpinan di daerah. Untuk itu kepala daerah harus memiliki dashboard. Jangan sampai setiap instansi menyusun laporan lupa pada layanan publik,” ujar Bahrullah.*

Baca juga: Kabareskrim temui Pimpinan KPK perkuat sinergi pemberantasan korupsi

Baca juga: Pupuk Indonesia dan KPK perkuat kerja sama pemberantasan korupsi

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021