• Beranda
  • Berita
  • LKPP: Digitalisasi permudah transparansi pengadaan barang dan jasa

LKPP: Digitalisasi permudah transparansi pengadaan barang dan jasa

19 Maret 2021 16:53 WIB
LKPP: Digitalisasi permudah transparansi pengadaan barang dan jasa
Logo LKPP (LKPP)
Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta SH, KN mengatakan bahwa digitalisasi, misalnya melalui Program Bela Pengadaan, dapat mempermudah pelaku UMKM untuk bersaing di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) serta diharapkan transaksinya berjalan secara transparan.

"Program ini kita inisiasi di tahun 2020, dengan pertimbangannya karena ada COVID-19, yang paling terdampak adalah UMKM. Sehingga itu harus kita segera tolong dan intervensi. UMKM adalah (sektor) yang paling bisa hidup dan menyelamatkan ekonomi nasional," kata Setya Budi melalui diskusi media secara daring, Jumat.

Sebagai informasi, Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Program UMKM Go Digital yang diinisiasi oleh LKPP melalui proses belanja langsung kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMKM yang tergabung dalam marketplace.

Baca juga: Sudah 200.000 UMKM bertransaksi non tunai dengan DANA

Baca juga: UNESCO undang Indonesia paparkan program digitalisasi aksara


Program ini dibuat untuk mendorong digitalisasi UMKM dengan bergabung di marketplace, serta diharapkan menjadikan pengadaan lebih inklusif. Selain itu, program itu diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

Lebih lanjut, Setya Budi mengatakan bahwa program itu juga dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Nantinya, RPP itu mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen anggaran belanja. Kerja sama dengan marketplace sendiri diharapkan bisa mempermudah proses tersebut secara transparan dan sederhana, terutama bagi para pelaku UMKM.

"Dengan ini, kita juga jadi terbantu. Teman-teman marketplace sudah memiliki merchant yang terkurasi dan dengan barang-barangnya yang jelas. Dan pada 2 April akan terbit Peraturan LKPP (untuk kelanjutannya). Tujuannya, inginnya, kalau dengan UMKM masuk digital pasti tercatat, termonitor dan transparan, dan harapannya bisa mengurangi korupsi," jelas Setya Budi.

Ia menambahkan, pihaknya juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor Program Bela Pengadaan tersebut.

Ketika disinggung mengenai manfaat jangka panjang yang diharapkan, Setya Budi mengatakan, "Manfaatnya jelas, UMKM disediakan pasar tanpa effort berat, masuk sebagai merchant marketplace, dan nanti barang/jasanya bisa dibeli oleh pemerintah."

Setya Budi pun menambahkan, pihaknya telah mensosialisasikan program dan inisiasi ini kepada berbagai kementerian dan instansi pemerintah lainnya. "Kementerian Luar Negeri juga sudah kita sosialisasikan, agar produk UMKM bisa dipasarkan ke luar negeri."

Harapannya, mulai tahun ini, semua pemerintah daerah sudah mulai menggunakan program ini. "Kita ingin semua pemda harus sudah pakai ini, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sebelumnya kementerian/lembaga juga bisa menggunakan ini karena sederhana," pungkasnya.

Baca juga: LKPP gandeng BukaPengadaan untuk optimalkan UMKM di ranah digital

Baca juga: Yayasan Dharma Bhakti Astra daftarkan Cangkul Merah Putih ke LKPP

Baca juga: Digitalisasi transaksi, BSI rilis QRIS di rest area

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021