Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama menyatakan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat untuk mengampanyekan gerakan wakaf uang, pasalnya hingga saat ini bagi sebagian masyarakat masih asing.Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan
"Bulan Suci Ramadan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masyarakat saat ini lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak, seperti tanah atau bangunan.
Padahal, kata dia, uang juga bisa dijadikan alat untuk berwakaf mengiringi zakat.
Baca juga: Wapres minta PT Pos Indonesia jadi kanal penerimaan wakaf uang
Oleh karena itu, kata dia, dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap Ramadhan, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan wakaf uang.
"Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam," kata dia.
Kendati wakaf tidak bersifat wajib, kata dia, kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan," ujarnya.
Baca juga: Kemenag: Wakaf uang tidak masuk kas negara
Baca juga: Wapres harap wakaf uang bisa untuk investasi optimal
Baca juga: Wapres: Manfaatkan potensi wakaf untuk program pro-fakir, miskin
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021