• Beranda
  • Berita
  • Peneliti LIPI: "Gated community" munculkan ketimpangan infrastruktur

Peneliti LIPI: "Gated community" munculkan ketimpangan infrastruktur

23 Maret 2021 14:58 WIB
Peneliti LIPI: "Gated community" munculkan ketimpangan infrastruktur
Tangkapan layar saat Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi menjadi pembicara dalam diskusi daring yang disiarkan di Youtube Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - LIPI, Jumat (19/6/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

'gated community' dianggap dapat diterima dengan tumbuhnya pendapatan daerah

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi mengatakan gated community memunculkan ketimpangan infrastruktur satu kawasan dengan kawasan sekitarnya.

"Masalah ketimpangan infrastruktur, terputus atau terpecahnya gated community dengan kawasan sekitarnya dianggap dapat diterima dengan tumbuhnya pendapatan daerah yang diperoleh dari pembangunan dan bantuan gated community yang pada akhirnya akan disalurkan kembali kepada masyarakat," kata Rusli dalam seminar virtual (webinar) Gated Communities and Inequality in Indonesia di Jakarta, Selasa.

Baca juga: LIPI sebut vaksin COVID-19 penting untuk jaga tubuh tidak jatuh sakit

Secara umum, gated community dapat diartikan sebagai kawasan pemukiman yang memiliki akses masuk terbatas dan ruang publik yang ada di dalamnya bersifat privat.

Rusli menuturkan satu pendapat menarik yang menggambarkan penyebab munculnya gated community adalah kebijakan desentralisasi yang menghasilkan pendapatan asli daerah sehingga pemerintah daerah mencari dan menggali semua potensi untuk meningkatkan pendapatan daerahnya termasuk dengan memfasilitasi pertumbuhan masyarakat berpagar.

Baca juga: LIPI: Manfaat vaksin AstraZeneca lebih tinggi daripada risikonya

"Ini merupakan tambahan pendapatan daerah dan sebagai sarana untuk mendelegasikan penyediaan fasilitas sosial dan umum," ujarnya.

Selain itu, persebaran gated community memicu permasalahan segregasi sosial, ekonomi dan konflik. Itu juga harus menjadi perhatian pemerintah jika dikaitkan dengan upaya memperkecil dan menuntaskan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: LIPI: Harus diantisipasi masalah ketimpangan sosial di ibu kota baru

Selain itu, Rusli menuturkan belum ada regulasi yang mengatur tentang pengembangan gated community dalam bentuk klaster perumahan kecil dengan luas pembangunan antara satu sampai dua hektare yang dapat menampung sepuluh rumah hanya untuk gated community.

Klaster perumahan itu dibangun oleh pengembang individu. Untuk itu, penting dilakukan lebih banyak penelitian tentang gated community di Indonesia.

Baca juga: Bappenas: Kesenjangan gender Indonesia masih cukup lebar
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021