"Polri menggelar Operasi Mantap Praja, PSU bagian dari pengamanan dalam operasi itu," kata Kepala Biro Penerangan Hukum (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Rusdi mengatakan Polri berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah yang bersengketa hasil Pilkada 2020.
Baca juga: MK: Pemungutan suara ulang di 16 TPS Labuhanbatu Selatan
"PSU ini jadi pengamanan Polri," katanya.
Rusdi menambahkan di manapun wilayah yang menghadapi PSU sesuai putusan MK, jajaran Polri bersama instansi terkait siap untuk mengamankan.
"Dimana ada PSU, Polri siap bersama instansi lain agar PSU berjalan lancar dan damai," ujar Rusdi.
Baca juga: Partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang dinilai jadi tantangan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan sidang gugatan putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan memutuskan belasan wilayah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Belasan wilayah yang diputuskan melakukan PSU di antaranya Pilkada Kalimantan Selatan, Pilkada Halmahera Utara (Maluku Utara), Pilkada Boven Digoel (Papua), Pilkada Jambi, Pilkada Labuhanbatu dan Mandailing Natal (Sumatera Utara), Pilkada Yalimo, (Papua), Pilkada Indragiri Hilir dan Rokan Hulu (Riau), Pilkada Nabire (Papua), Pilkada Morowali Utara (Sulawesi Tengah), Pilkada Sekadau (Kalimantan Barat), Pilkada Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Pilkada Kota Banjarmasin (Kalsel), Pilkada Teluk Wondama (Papua Barat), Pilkada Labuhanbatu Selatan (Sumut).
Baca juga: MK putus pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada Pilgub Kalsel
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021