• Beranda
  • Berita
  • Kemenko: Insentif super tax deduction ciptakan tenaga kerja unggul

Kemenko: Insentif super tax deduction ciptakan tenaga kerja unggul

27 Maret 2021 10:09 WIB
Kemenko: Insentif super tax deduction ciptakan tenaga kerja unggul
Banner informasi perpanjangan insentif pajak hingga Juni 2021.(ANTARA News Papua/HO-klinik pajak)

Insentif super tax deduction memberikan peluang kepada industri berupa penghematan pajak yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran

Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius menyatakan pemberian insentif super tax deduction merupakan upaya pemerintah untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan unggul.

Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi.

“Pelaku usaha dan pelaku industri diharapkan terdorong meningkatkan peran dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” katanya di Jakarta, Sabtu.

Yulius menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS) masih ada ketidakcocokan hampir 50 persen antara kualitas yang SDM yang dihasilkan oleh pendidikan dengan kebutuhan industri.

Oleh sebab itu, ia menuturkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu yang diprioritaskan.

Insentif super tax deduction memberikan peluang kepada industri berupa penghematan pajak yang berasal dari pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen atas pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran.

Penghematan pajak juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, profitabilitas dan daya saing.

Sementara bagi SDM, kebijakan ini dapat memperluas kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan kerjasama dengan banyak industri dalam melaksanakan program-program peningkatan kualitas.

Pendidikan vokasi dapat memiliki kesempatan untuk semakin banyak memperoleh mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran serta kegiatan praktik kerja, dan/atau pemagangan.

Pemberian insentif super tax deduction juga bisa membuat pemerintah daerah dapat mengambil keuntungan dengan pengembangan produk atau komoditas asli daerah.

Baca juga: Pengamat nilai perluasan insentif PPnBM hadirkan berbagai manfaat
Baca juga: Pemerintah resmi berlakukan insentif kendaraan bermotor dan perumahan
Baca juga: Komunitas Konsumen Indonesia minta pemerintah hapus PPN obat

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021