Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai industri transportasi dan pariwisata akan menjadi dua sektor yang paling terdampak kebijakan larangan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.Dampak dari larangan mudik ini nampaknya akan berpusat pada industri transportasi dan pariwisata..
"Dampak dari larangan mudik ini nampaknya akan berpusat pada industri transportasi dan pariwisata yang sampai kuartal I 2021 masih jauh lebih rendah daripada sektor-sektor lainnya," kata Pingkan di Jakarta, Sabtu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) 2020, yakni minus 0,64 persen dengan laju pertumbuhan minus 15,04 persen.
Baca juga: Menko PMK: Larangan mudik kurangi risiko COVID-19
Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat penurunan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan devisa pada 2020 hanya 4 juta kunjungan dan devisa sekitar 3,54 juta dolar AS.
Hingga awal 2021, kedua sektor tersebut belum juga mengalami perbaikan karena kebijakan pembatasan kegiatan serta larangan masuk bagi wisman.
Pingkan menuturkan, larangan mudik Lebaran tahun ini nampaknya tidak akan mempengaruhi perekonomian secara signifikan.
Ia memperkirakan peningkatan konsumsi masyarakat di saat momentum Lebaran akan terpusat di daerah karena kebijakan larangan mudik.
"Biasanya konsumsi masyarakat menjelang Lebaran akan meningkat karena ada THR maupun penerimaan bansos, saya rasa untuk hal ini tetap akan berkontribusi tapi hanya akan terpusat di daerah tersebut saja karena ada larangan mudik ini," katanya.
Baca juga: Mudik dilarang, dunia usaha harap pencairan bansos dongkrak konsumsi
Pingkan menambahkan, berkaca dari pengalaman tahun lalu, pemerintah diharapkan lebih konsisten atas kebijakan-kebijakan yang diambil.
Menurut dia, konsistensi dan komunikasi publik yang baik akan dapat membantu industri, khususnya yang terdampak langsung, untuk menyiapkan strategi bertahan.
"Utamanya berkaitan dengan konsisten kebijakan dan juga komunikasi ke publik atas kebijakan-kebijakan tersebut harus bisa lebih jelas. Hal ini tentu akan membantu para pelaku usaha untuk dapat menyiapkan strategi dalam menyikapi kondisi tahun ini," ucap Pingkan.
Baca juga: Mudik 2021 dilarang, efektifkah?
Baca juga: Polri siapkan operasi ketupat dan penyekatan dukung peniadaan mudik
Baca juga: PBNU nilai langkah pemerintah terkait larangan mudik sudah tepat
Baca juga: Luhut dukung larangan mudik Lebaran tahun ini
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021