Di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Amalia peneliti dan pegiat konservasi itu mengemukakan bahwa peringatan Hari Bekantan merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangun kepedulian terhadap pelestarian bekantan (Nasalis larvatus), satwa dalam daftar merah spesies terancam punah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
"Hari Bekantan ini agar menumbuhkan rasa kepedulian terhadap satwa ikon kebanggaan Provinsi Kalsel yang merupakan primata endemik serta spesies kunci yang keberadaannya terancam punah," kata Amalia, peneliti bekantan dari Universitas Lambung Mangkurat.
Dia mengemukakan, peringatan Hari Bekantan juga mendapat perhatian dari peneliti luar negeri, termasuk dari Australia, Singapura, Selandia Baru, dan Finlandia. Peneliti pemerhati bekantan dari luar negeri berharap populasi bekantan bisa terus lestari.
Pendeklarasian tanggal 28 Maret sebagai Hari Bekantan dilaksanakan pada 28 Maret 2015 di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Tanggal 28 Maret, menurut Amalia, ditetapkan sebagai Hari Bekantan karena pada hari itu DPRD menetapkan bekantan sebagai maskot Provinsi Kalimantan Selatan.
Penetapan Hari Bekantan ditujukan untuk menggalang kepedulian terhadap upaya konservasi monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna cokelat kemerahan tersebut.
Baca juga:
SBI jaga ekosistem lahan basah habitat bekantan
Bekantan berada di ambang kepunahan
Pewarta: Firman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021