"SETARA institute mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ismail dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Ismail menyatakan dalam pandangan SETARA Institute, peristiwa bom bunuh di Makassar merupakan sinyal keras bagi seluruh pihak, terutama pemerintah untuk tidak pernah kendor dalam melaksanakan 'protokol' penanganan ekstremisme-kekerasan, baik di ranah pencegahan maupun penindakan.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga.
Baca juga: Gerindra: Aksi bom bunuh diri di Makassar bentuk sikap intoleran
Dia mengatakan ekstremisme-kekerasan yang didorong oleh stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi dan tidak juga karena semakin baiknya perangkat instrumental (peraturan) dan institusional (kelembagaan) penanganan ekstremisme-kekerasan oleh negara.
"Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang," harap Ismail.
Dalam rangka mitigasi dan pencegahan, belum lama ini Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE).
Akselerasi penerapan Perpres tersebut secara komprehensif dan terukur mendesak untuk dilakukan dalam rangka mencegah berulangnya peristiwa seperti yang terjadi di Makassar hari ini.
"Kami menyampaikan simpati kepada para korban Bom Makassar dan seluruh umat Kristiani di Indonesia, dengan harapan semoga peristiwa tersebut tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani yang sedang merayakan Pekan Suci tahun 2021 yang diawali dengan Minggu Palma hari ini," kata Ismail.
Baca juga: Kapolri minta masyarakat tidak panik setelah ledakan bom di Makassar
Selain itu, SETARA Institute juga mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat sipil di daerah untuk berkontribusi signifikan bagi pencegahan ekstremisme-kekerasan dengan memupus lingkungan pemicu (enabling environment) bagi terjadinya ekstremisme serta membangun lingkungan yang toleran dan inklusif.
Sehingga seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dalam kebinekaan. Penerimaan atas kebinekaan merupakan prediktor utama bagi keberhasilan penanganan ekstremisme kekerasan dan bagi penguatan kebinekaan.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik pascaterjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu pagi.
Sigit menegaskan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami pelaku dari aksi teror tersebut. Korps Bhayangkara menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) usai aksi tersebut.
Peristiwa diduga bom bunuh diri terjadi di Jalan Kartini, Kota Makassar. Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Diduga pelaku menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksinya dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Baca juga: Presiden Jokowi mengutuk aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar
Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021