Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pangan olahan melalui Program Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan.Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan ini adalah upaya sinergis yang dilakukan antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha UMK
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan, program yang diluncurkan pada 25 Maret 2021 itu bertujuan meningkatkan pengetahuan bagi pelaku UMKM pangan olahan dan masyarakat terkait keamanan pangan.
"Program Orang Tua Angkat Pemberdayaan UMK Pangan Olahan ini adalah upaya sinergis yang dilakukan antara pemerintah dan dunia usaha dalam rangka menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha UMK," ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya saat peluncuran program tersebut, diharapkan UMKM mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. yang berisi tujuan dan strategi, serta roadmap 2021 – 2024 juga dilakukan penandatanganan komitmen dari pelaku usaha selaku Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan.
Setelah peluncuran program tersebut, tambahnya, selanjutnya akan dilakukan seleksi UMKM Anak Angkat untuk diasuh oleh 10 industri pangan olahan yang telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi UMKM Pangan Olahan pada kesempatan pertama ini.
Dukungan yang dapat diberikan oleh industri sebagai Orang Tua Angkat, antara lain berupa hibah pendanaan, peralatan, atau peningkatan kapasitas bagi UMK yang menjadi anak angkat.
"Badan POM sebagai pemrakarsa akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik," ujar Penny.
Menyadari pentingnya UMK sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional, lanjutnya, Badan POM terus berupaya menghadirkan pelayanan yang berpihak dan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam menjalankan usaha serta meningkatkan daya saing produknya. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keberlangsungan UMK.
"UMKK harus tetap didampingi, dirawat, dan diberdayakan. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa UMK merupakan salah satu solusi untuk kita keluar dari krisis pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Kemenperin dan BPOM jalin program pengawasan pangan olahan IKM
Baca juga: BPOM luncurkan laman registrasi pangan olahan
Baca juga: Pakar: Jangkrik pangan alternatif yang bergizi dan kaya protein
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021