Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-104/MBU/03/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 04/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/III/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kredit Indonesia.
Melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Kementerian BUMN melakukan perubahan nomenklatur dari semula Direktur Operasional Komersil dan Direktur Operasional Ritel menjadi Direktur Operasional.
Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Sumarsono dan Anton Fadjar Siregar serta mengangkat Erwan Djoko Hermawan sebagai Direktur Operasional PT Askrindo.
Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada direktur yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi, serta kontribusi bagi kemajuan Askrindo selama memangku jabatan.
Manajemen berharap direktur yang baru dapat membawa Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.
Ada pun susunan direksi PT Askrindo yang baru, sebagai berikut:
Direktur Utama: Dedi Sunardi
Direktur Keuangan: Liston Simanjuntak
Direktur Teknik: Vincentius Wilianto
Direktur Kepatuhan & SDM: Kun Wahyu Wardana
Direktur Operasional: Erwan Djoko Hermawan
Baca juga: Askrindo serahkan santunan kepada kru Sriwijaya Air dan Nam Air
Baca juga: DPR dorong Jamkrindo-Askrindo fokus bantu kinerja UMKM nasional
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021