• Beranda
  • Berita
  • Indonesia gaungkan sertifikat ISPO promosikan sawit di internasional

Indonesia gaungkan sertifikat ISPO promosikan sawit di internasional

31 Maret 2021 19:55 WIB
Indonesia gaungkan sertifikat ISPO promosikan sawit di internasional
Pekerja melakukan perawatan tanaman bibit kelapa sawit di lahan pembibitan Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Asep Asmara, mengatakan siap menggaungkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk mempromosikan produk kelapa sawit di dunia internasional.

Menurut Asep, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia menjawab berbagai kritik dan isu-isu negatif yang dilayangkan dunia internasional terhadap produk kelapa sawit.

"Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang sertifikasi ISPO, itulah yang akan kita gaungkan. Kami negara yang ingin maju dengan kelapa sawitnya, kelapa sawit menjadi tumpuan, banyak memberi penghidupan pada masy yang kami ingin maju," kata Asep dalam webinar yang digelar INA Palm Oil di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, kampanye negatif tentang kelapa sawit yang kerap dilontarkan dunia internasional, khususnya Uni Eropa, melalui isu lingkungan dan kerusakan hutan sudah dijawab dalam Perpres tersebut untuk diperbaiki melalui sistem sertifikasi.

"Silakan diteliti dan dimonitoring lagi situasi keadaan kelapa sawit kita. Kami sudah moratorium pembukaan lahan sawit di land clearing kehutanan. Itu yang harus dipahami oleh Uni Eropa," kata Asep.

Asep berharap sertifikasi ISPO milik Indonesia bisa diterima di dunia internasional dan bisa disejajarkan dengan sertifikasi kelapa sawit dari negara lain.

Kemendag mencatat terdapat beberapa kendala ekspor sawit Indonesia dari negara-negara Uni Eropa seperti penghapusan insentif pajak produk biofuel dari kelapa sawit oleh Prancis, isu kontaminan 3-MCPD Uni Eropa, antisubsidi oleh otoritas Uni Eropa terhadap produk impor biodiesel dari Indonesia.

Kendala lainnya, pelabelan produk pangan bebas kelapa sawit dan pembatasan atau penghentian penjualan produk minyak kelapa sawit di beberapa swalayan negara-negara Eropa.
Baca juga: Kemendag sebut kelapa sawit topang perekonomian nasional saat pandemi
Baca juga: Kementan targetkan peremajaan sawit rakyat tumbuh 180 ribu ha/tahun
Baca juga: Kementerian Pertanian: Peremajaan sawit rakyat mulai meningkat

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021