Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN) dapat segera disahkan menjadi UU.
"Mudahan-mudahan RUU ASN masuk dalam Prolegnas 2021 dan diharapkan Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama, Menpan-RB dapat duduk bersama menghitung ulang bagaimana kebutuhan tenaga pengajar, kebutuhan tenaga pendidik, yang kemudian diseimbangkan dengan potensi yang ada," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Cucun saat memberikan sambutannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pengangkatan Guru Honorer: Regulasi dan Solusi" yang digelar Fraksi PKB DPR RI, di Komplek Parlemen, Kamis.
Baca juga: Anggota DPR sebut mayoritas fraksi ingin RUU ASN tetap dibahas
Cucun berharap FGD tersebut dapat memberikan manfaat dan masukan yang baik dalam proses pembahasan RUU a quo nantinya.
"Diskusi ini terkait regulasi dan solusi bagi masa depan, semoga FGD ini menghasilkan hal-hal yang terbaik," ujarnya.
Dalam FGD tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan kebijakan yang mengatur mengenai nasib guru honorer masih bersifat parsial sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan profesi guru yang sesungguhnya.
Menurut dia, kebijakan terkait guru honorer yang masih bersifat parsial karena belum komperhensif dari kebutuhan sesungguhnya.
"Sebenarnya kebutuhan terkait kebijakan guru honorer ini terlebih mengenai isu kesejahteraan guru, semestinya sudah holistik, komprehensif, dan sempurna," ujarnya.
Dia menilai ada dua hal yang membuat kebijakan bagi guru honorer masih bersifat parsial, pertama, terkait kebijakan rekrutmen satu juta guru honorer untuk mengikuti seleksi pegawai dengan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami di Komisi X menilai kebijakan ini sesungguhnya kebijakan untuk jangka pendek. Tetapi saat yang sama, kami kaget karena di saat bersamaan BKN dan Menpan RB termasuk Kemendikbud tiba-tiba di publik mengumumkan bahwa jalur PNS untuk guru honorer ditutup," katanya.
Namun Syaiful mengaku langsung mengklarifikasi ke Mendikbud jika penutupan hanya untuk tahun ini saja.
Politisi PKB itu menilai kebijakan tersebut tidak komprehensif dan betul-betul sangat parsial bahkan dalam temuannya yang layak guru terbaik menjadi PNS bukan sebagai jalur PPPK, dengan berbagai pertimbangannya.
Kedua menurut dia, terkait adanya kebutuhan kebijakan luar biasa yang sifatnya memang urgen yang perlu regulasi terkait pengaturan mengenai profesi guru.
Dia mendorong untuk dilakukan revisi terkait regulasi yang ada yang masih dianggap belum sepenuhnya dalam semangat membangun kebijakan yang holistik terkait dengan guru ini.
Dalam FGD tersebut hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, dan Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim.
Baca juga: Ketua Baleg DPR RI sebut Supres RUU ASN sudah turun
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021