"Kita bisa lihat bahwa QRIS ini adalah "another game changer" selain vaksin, merupakan solusi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Karena kita dapat melakukan pembyaran tanpa tatap muka atau juga bisa lebih cepat. Di masa pandemi ini, QRIS ini cukup merupakan solusi," ujar Fitria dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Kamis.
Fitria mengatakan, QRIS adalah salah satu dari 23 key deliverables dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang sudah berjalan sejak peluncurannya pada 17 Agustus 2019 dan mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2020 lalu.
Baca juga: BI catat pengguna QRIS capai 6,55 juta merchant hingga Maret 2021
Selama lebih dari satu tahun implementasinya, QRIS telah diadopsi lebih dari 6,6 juta merchant di mana 94 persennya merupakan merchant pada kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"QRIS ini sudah diadopsi di seluruh nusantara. Kami menggunakan 46 Kantor Perwakilan BI di daerah untuk menyebarkan atau mensosialisaikan adopsi QRIS di mana saja, sehingga ini dapat membantu pemulihan ekonomi nasional lebih cepat," kata Fitria.
Menurut Fitria, QRIS sebagai metode pembayaran kini semakin meluas, yang diindikasikan dengan volume transaksi yang terus meningkat setiap bulannya. Bahkan pada Februari 2021, lanjut Fitria, volume transaksinya mencapai hampir 15 juta transaksi.
Penggunaan QRIS juga semakin marak di daerah dan meluas ke berbagai sektor berkat kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah, pelaku industri, dan juga masyarakat.
Baca juga: Sukseskan kampanye Karya Kreatif Indonesia, BI perkuat penggunaan QRIS
"Jadi QRIS diaplikasikan baik di pasar, di armada taksi, di pasar tradisional, terus kemudian untuk pembayaran pajak, untuk elektrofinikasi pemerintah daerah, dan lainnya," kata Fitria.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran, wajib menerapkan QRIS
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021