Lima produk UMKM asal Jawa Barat yakni jenis camilan seperti keripik singkong, ubi, tempe, pisang, dan kerupuk kulit, berhasil menembus pasar Korea Selatan.Itu karena cocok untuk pasangan minuman penghangat
Kelimanya merupakan hasil pendampingan yang dilakukannya melalui program UMKM Juara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
"Totalnya (yang akan diekspor) ialah sebanyak tiga kontainer, satu kontainernya sekitar 20 ton. Kalau dirupiahkan sekitar Rp850 juta," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji di Kota Bandung, Sabtu.
Ditemui disela-sela acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kusmana mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas produk UMKM untuk bisa tembus pasar luar negeri.
Baca juga: Gernas BBI, Kang Emil ajak ibu-ibu beli dan unggah produk UMKM Jabar
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) merupakan semangat kebersamaan dan sinergitas dalam memulihkan perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan UMKM lokal.
Kusmana mengatakan ekspor lima camilan ke Korea Selatan ini berasal dari kajian yang dilakukannya, terkait kebutuhan pasar global.
"Lalu juga dengan diaspora, selain dengan ITPC," katanya. hasilnya, lanjut dia, camilan khas Jawa Barat tersebut disukai warga Korea Selatan, terutama di musim dingin.
"Itu karena cocok untuk pasangan minuman penghangat," ujar dia.
Baca juga: Ridwan Kamil: Belanja UMKM sama dengan bela negara
Sebelum memasuki pasar ekspor, menurutnya, kelima produk tersebut lahir dari program UMKM Juara yang diikuti 3.000 produk UMKM. Pihaknya melakukan pendampingan selama enam bulan.
"Jadi yang diekspor ini dikurasinya di UMKM Juara," katanya.
UMKM Juara adalah mereka yang selain harus memproduksi sendiri, juga harus kontinyu dan memiliki omzet yang baik.
Setelah melalui kurasi, pihaknya menggandeng pemasok ekspor untuk membantu persiapan. Perusahaan swasta itulah, kata dia yang membantu aspek legal dan perizinan produk sehingga layak untuk dikirim ke negara tujuan.
Baca juga: Ridwan Kamil manfaatkan akun medsos pribadi kampanyekan Gernas BBI
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021