Dengan jam buka warung, kafe, toko, atau gerai ritel lain yang relatif lebih panjang, ini memberikan sedikit pemulihan daya beli
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang, Jawa Timur, dinilai mampu mendorong daya beli para pekerja di sektor informal, yang terdampak pandemi COVID-19.
Ekonom Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro mengatakan saat ini pendapatan pekerja sektor informal seperti ojek online di Malang, sudah mulai mengalami kenaikan.
"Pendapatan para driver online kembali memiliki daya beli, walaupun belum bisa kembali normal seperti kondisi awal," katanya kepada ANTARA di Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Nugroho menjelaskan peningkatan daya beli pekerja informal tersebut tidak hanya pada pengemudi ojek online, yang membawa penumpang, namun juga pengirim makanan.
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena sudah dilakukan beberapa pelonggaran jam operasional restoran, maupun kafe-kafe yang ada di Kota Malang, selama penerapan PPKM mikro jilid IV.
"Dengan jam buka warung, kafe, toko, atau gerai ritel lain yang relatif lebih panjang, ini memberikan sedikit pemulihan daya beli," katanya.
Selain ojek online yang mulai menggeliat, pemulihan ekonomi di Malang juga ditunjukkan dari sektor transportasi atau mobilisasi baik secara individu maupun logistik.
"SPBU di Kota Malang juga mulai ramai. Ini menunjukkan adanya mobilitas penduduk, yang bisa diterjemahkan kembalinya aktivitas masyarakat di luar rumah," katanya.
Nugroho menambahkan peningkatan mobilitas tersebut tidak dapat dianggap remeh, karena membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Malang.
"Serangkaian kegiatan yang memiliki runutan ke belakang atau backward effect, tidak dapat diabaikan. PPKM Mikro sudah bisa mendorong bergulirnya roda ekonomi Kota Malang, meski masih dalam tahap yang cukup lambat," katanya.
Kota Malang tengah menerapkan PPKM mikro jilid IV yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
Pada tahapan tersebut, perkantoran bisa menerapkan skema bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 50 persen.
Selain itu, sektor-sektor esensial sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen, sementara untuk kegiatan belajar mengajar pada perkuliahan bisa menerapkan daring dan tatap muka secara bertahap, dan SD-SMA menerapkan sekolah daring.
Fasilitas olahraga, fasilitas umum, restoran, dan kafe, beroperasi dengan batasan 50 persen, dan kegiatan seni, sosial, dan budaya mulai dibuka dengan kapasitas 25 persen dari total daya tampung. Seluruhnya, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Saat ini di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada 6.200 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari total tersebut, sebanyak 5.616 orang telah sembuh, 567 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: PPKM Mikro dinilai mampu beri ruang pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Kota Malang miliki 1.120 posko PPKM Mikro
Baca juga: Kota Malang siap terapkan PPKM skala mikro
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021