Kucuran alokasi dana desa dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2015 telah memberikan dampak langsung kepada warga hingga pelosok negeri karena dukungan pembiayaan dana desa dapat menjawab pemenuhan kebutuhan program dasar bagi masyarakat berbagai kampung di Provinsi Papua.BUMKam ini berdiri karena ada mimpi dari kepala kampung dan masyarakat
Alokasi dana desa merupakan implementasi dari kebijakan Nawacita Presiden Joko Widodo yang membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui alokasi dana dengan berbagai program diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mengatasi kesenjangan dan mengentaskan kemiskinan warga di desa.
Pada tahun anggaran 2021 pemerintah telah mengalokasikan pagu dana desa sebesar Rp71 triliun untuk didistribusikan kepada 5.646 desa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Kebijakan alokasi dana desa dari pemerintah memang dirasakan langsung masyarakat di Kampung Mokmer Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor karena melalui dukungan alokasi dana desa pemerintah kampung setempat mampu membangun fasilitas kantor balai kampung berlantai dua yang mewah.
Kantor balai kampung Mokmer dibangun sejak 2014 namun karena berbagai kendala dan hambatan termasuk ketersediaan anggaran proses pembangunan balai desa belum tuntas hingga 2019/2020.
Proses pembangunan Kantor Kampung Mokmer dimulai sejak peletakan batu pertama pada 24 Februari 2014 dengan mengalami berbagai tantangan atau hambatan, hal itu dialami saat pergantian kepala kampung selama lima kali.
Kepemimpinan kepala kampung berganti selama lima orang mulai dari yang pertama dipimpin Markus Rumpaidus, diganti dengan Luther Kafiar, Ulianov Kafiar hingga berganti lagi dengan kepemimpinan Tony Koibur balai kampung yang dibangun belum juga selesai.
Dan, di saat kepala kampung sekarang di bawah kepemimpinan Clemens Yarangga, maka barulah kantor pemerintahan kampung Mokmer bisa selesai dan terbilang mewah karena berlantai dua.
Dukungan dana desa yang dialokasikan pemerintah sangat menyentuh langsung kebutuhan warga dalam menjawab kebutuhan sarana prasarana dasar seperti hal bangunan kantor balai desa Mokmer.
Kepala Kampung Mokmer Clemens Yarangga mengakui, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah mengalokasikan dana desa di setiap desa/kampung berperan menjawab beragam kebutuhan masyarakat.
Pensiunan ASN Pemkab Biak Numfor itu berharap, kucuran dana desa terus digulirkan pemerintah karena dampaknya sangat luar biasa mampu merealisasikan sejumlah program pembangunan dasar warga kampung seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, listrik hingga kebutuhan lainnya.
Pembangunan kantor balai kampung Mokmer berlantai dua itu menelan biaya hampir sebesar Rp900 juta juga sebagian besar bersumber dari kucuran dana desa secara bertahap setiap tahun.
Hal yang sama dialami Kantor Kampung Muaif Distrik Demta Kabupaten Jayapura yang juga dibangun berlantai dua secara gotong-royong oleh masyarakat kampung sendiri dengan menghabiskan dana sebanyak Rp120 juta.
Kepala Kampung Muaif Yulius Kekri menungkap, dana pembangunan kantor kepala Kampung Muaif berasal dari alokasi dana desa/kampung (ADK) dibangun pada era kepemimpinan Bupati Habel Suwae tapi diresmikan Bupati saat ini Mathius Awoitauw.
"Dulu kita kasih undangan ke Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae tapi dia tidak pernah datang ke kampung sini untuk resmikan kantor ini sampai masa jabatannya habis. Akhirnya diresmikan oleh bupati berikutnya, Mathius Awoitauw,"ujar Kepala Kampung Muaif Yulius Kekri di kantornya.
Dukungan alokasi dana desa, menurutnya, telah berkontribusi langsung memberikan manfaat kepada warga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Seperti Kantor kampung ini yang berlantai dua itu tidak hanya menjadi tempat kerja kepala kampung bersama aparatnya, tetapi ada ruangan yang diperuntukkan bagi PKK dan Posyandu.
Dukungan dana desa yang dialokasikan pemerintah memberikan sentuhan pembangunan di setiap kampung sesuai dengan kebutuhan bersama.
Baca juga: Dana desa dimanfaatkan Bumdes kelola angkutan perdesaan di Papua
Bumdes
Lain halnya di Kampung Mamda Bongya Distrik Kemtuk masyarakat memanfaatkan dana desa dengan membangun Badan Usaha Milik Kampung/Desa (Bumkam/Bumdes) dengan usaha pembuatan batu tela serta pengelolaan kayu lokal dan ekspor.
Permodalan untuk membuka jasa usaha Bumdes Mamda Bongya berasal dari kucuran alokasi dana desa Kampung Mamda sebesar Rp200 juta.
Kepala Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura Junno R Milik menyebut, pembukaan BUMKam Mamda Bongya ini merupakan titik awal warga membangun kampung.
"Jadi BUMKam ini berdiri karena ada mimpi dari kepala kampung dan masyarakat Kampung Mamda, bahwa harus ada perubahan yang terjadi di kampung," kata Kepala Distrik Kemtuk Junno R. Milik S.STP saat meresmikan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Mamda Bongya di Kampung Mamda, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.
Peresmian BUMKam ditandai dengan pembukaan papan selubung oleh Kadistrik Junno Marbase didampingi Sekretaris Distrik Kemtuk Rusman Kadir, Kepala Kampung Mamda Ayub Wasanggai, Bhabinkamtibmas Polsek Kemtuk Bripka Udin dan Direktur BUMKam Mamda Bongya Agustinus Wasanggai.
Kadistrik Kemtuk Junno memaparkan, BUMKam Mamda Bongya ini mulai beroperasi pada tanggal 17 Maret 2021 dan memiliki unit usaha pencetakan batu tela dan pengelolaan kayu lokal serta ekspor.
Setelah diresmikan, BUMKam ini mulai beroperasi di unit usaha pencetakan batu tela serta pengelolaan kayu lokal maupun kayu ekspor. Apalagi dengan adanya tol laut Depapre Jayapura, ini akan mempermudah akses untuk ekspor kayu keluar Papua.
Keberadaan BUMKam ‘Mamda Bongya’ itu mampu mengurangi jumlah pengangguran di Kampung Mamda.
Ke depan, BUMKam itu akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura dan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Papua untuk melatih para pemuda yang ada di Kampung Mamda mengolah kayu menjadi furniture dan kerajinan kayu lainnya.
Kehadiran BUMKam Mamda Bongya ini, menurut Kadistrik Junno, merupakan suatu langkah maju untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kampung Mamda.
Pembangunan BUMKam di Kampung Mamda Bongya ini merupakan badan usaha kampung keempat yang ada di wilayah Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya ada BUMKam di Kampung Sama, kedua di Kampung Nambong, kemudian ketiga itu BUMKam yang ada di Kampung Mamei yang memiliki unit usaha isi ulang air minum (galon).
Baca juga: Kemendes alokasikan dana desa ke Papua Rp5 triliun
Penuhi listrik warga
Manfaat alokasi dana desa dari pemerintah juga dirasakan langsung dampak positif diterima warga di 20 kampung distrik Warsa Kabupaten Biak Numfor karena telah menikmati pasokan jaringan listrik kampung untuk keperluan keseharian rumah tangga.
Sejak alokasi dana desa digulirkan pemerintah maka warga berbagai kampung pedalaman distrik Warsa dapat menikmati dengan baik, salah satunya pemenuhan kebutuhan listrik kampung.
Tokoh masyarakat setempat yang juga mantan kepala distrik Warsa Marthen Wompere mengaku dana desa telah membuat terang kampung mereka sehingga mendorong perekonomian semakin dan anak-anak semakin senang bisa belajar malam hari.
Sedangkan kebutuhan lain yang dinikmati masyarakat kampung dari kucuran dana desa yakni membantu bidang pendidikan, kesehatan, angkutan pedesaan, pemberdayaan ekonomi warga lokal serta, perumahan layak huni, membangun balai pemerintah kampung hingga kebutuhan insfratruktur lain sesuai kebutuhan masyarakat kampung setempat.
Ada dua wilayah kampung yang kondisi geografis masuk kawasan terpencil di wilayah Distrik Warsa yang berkat dukungan dana desa membuat permukiman mereka telah terpasang dengan jaringan listrik.
Adanya jaringan listrik di rumah warga sangat menunjang kebutuhan keseharian penduduk lokal terutama anak-anak dari keluarga tertentu dapat belajar dengan nyaman hingga waktu malam hari.
Meski kucuran dana desa telah memberikan sentuhan kebutuhan langsung masyarakat di kampung namun faktor pengawasan penggunaan alokasi dana desa tetap menjadi perhatian pemerintah daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan penyalahgunaan dana desa dilakukan oknum kepala kampung tertentu.
Aspek pengawasan dengan tingkat partisipatif warga perlu diberi ruang sehingga masyarakat bisa langsung melakukan pencegahan terhadap penyimpangan dana desa yang menjadi kebutuhan warga di setiap kampung.
Baca juga: Kemendes PDDT dukung Prosppek Otsus Papua Barat
Baca juga: Polda Papua larang aparat desa sumbang dana ke kelompok bersenjata
Pewarta: Muhsidin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021