• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk wujudkan "Zero ODOL"

Legislator: Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk wujudkan "Zero ODOL"

5 April 2021 11:49 WIB
Legislator: Sinergi semua pihak dibutuhkan untuk wujudkan "Zero ODOL"
Ilustrasi - Sejumlah truk besar melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. ANTARA/Hisar Sitanggang/am.

apabila masih ada oknum yang melakukan hal melanggar kebijakan, ini tidak akan pernah terselesaikan untuk masalah ODOL

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan sinergi semua pihak dibutuhkan dalam mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Aras mengatakan bahwa peran semua stakeholder, termasuk juga dengan kepolisian, dibutuhkan untuk menindak truk-truk kelebihan kapasitas yang melintas di jalan-jalan raya.

"Harus dilakukan secara intensif kebijakan ini. Dan juga untuk pihak pelabuhan bisa lebih tegas lagi tidak menerima truk yang memuat barang melebihi kapasitas, karena ini semata-semata menyangkut keselamatan bersama,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.


Baca juga: Kemenperin minta kebijakan 'Zero ODOL' ditelaah lebih lanjut



Legislator itu juga mengimbau kepada pihak swasta sendiri harus sadar bisa memuat truk-truknya dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, agar permasalahan ODOL bisa terselesaikan.

“Sekuat apapun pemerintah apabila masih ada oknum yang melakukan hal melanggar kebijakan, ini tidak akan pernah terselesaikan untuk masalah ODOL di Indonesia,” ujarnya.


Baca juga: "Zero ODOL" dan penerapan ETLE bakal diberlakukan di Tol Japek


Aras menilai program yang dijalankan Ditjen Perhubungan Darat sudah cukup baik, namun dibutuhkan kesadaran oleh semua pihak terkait hal tersebut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan 4 tahap strategi dalam mengentaskan Over Dimension Over Loading (ODOL) terhadap truk yang ada di pelabuhan, yakni edukasi dengan cara preventif (melalui sosialisasi/ komitmen), penegakan hukum, membangun terminal barang yang terintegrasi, dan insentif untuk angkutan barang.

Pada penegakan hukum juga akan diciptakan komitmen Zero Odol yaitu penegasan aturan International Maritime Organization (IMO) atas ODOL pada truk kontainer, pembentukan satgas (task force) normalisasi, penyidikan dan penuntutan bagi oknum yang masih melanggar ketentuan, dan penurunan barang serta penundaan perjalanan. Program Zero ODOL akan berlaku pada tahun 2023.

Baca juga: Kemenhub siapkan empat tahap menuju "Zero Odol"

Baca juga: Kemenhub: Masalah truk ODOL harus selesai tahun 2023

Baca juga: HK dukung program Indonesia bebas dari kendaraan ODOL 2023

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021