Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengajak seluruh nelayan setempat untuk mengikuti program jaminan sosial khususnya yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.Kami saat ini sedang mendata ulang jumlah anggota HNSI di seluruh Kabupaten Cilacap termasuk akan melakukan sinkronisasi data nelayan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK
"Alhamdulillah perlindungan sosial bagi nelayan sudah mulai dirasakan. Artinya, ada perhatian dari pemerintah kepada nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Cilacap Sarjono di Cilacap, Senin.
Menurut dia, hingga saat ini jumlah anggota HNSI Kabupaten Cilacap yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK berkisar 2.000-3.000 orang dari total anggota yang mencapai kisaran 18.000-20.000 orang.
Kendati belum semua nelayan di Kabupaten Cilacap menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dia mengakui manfaat BPJAMSOSTEK sangat dirasakan nelayan yang telah menjadi peserta program jaminan sosial tersebut.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh nelayan di Kabupaten Cilacap untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan diri dalam menjalankan pekerjaannya.
"Kami saat ini sedang mendata ulang jumlah anggota HNSI di seluruh Kabupaten Cilacap termasuk akan melakukan sinkronisasi data nelayan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.
Ia juga mengharapkan adanya bantuan fasilitas dari BJAMSOSTEK berupa kapal motor untuk kegiatan kemanusiaan terutama jika terjadi kecelakaan di laut.
Sarjono juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang telah meluncurkan layanan "Cek Kapal Tanpa Antrean" atau Cekatan.
"Layanan tersebut memang baru menjawab sebagian kecil harapan kami selama ini, namun paling tidak bisa sedikit meringankan nelayan karena itu baru satu instansi. Padahal dalam mengurus perizinan, ada lima atau enam instansi," katanya.
Selama ini, kata dia, HNSI Cilacap mengharapkan agar proses perizinan atau kepengurusan dokumen kapal dipermudah dan dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan maupun perekonomian nelayan.
Ia mengatakan jika proses perizinan atau kepengurusan dokumen tersebut dapat dipercepat dan dipermudah, tidak ada kapal-kapal nelayan yang ilegal.
"Kami ingin kapal-kapal nelayan di Cilacap legal semua, nelayan patuh pada aturan atau hukum. Tapi untuk bisa patuh pada hukum ini kadang-kadang yang susah," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, berkaitan dengan momentum Hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap tanggal 6 April, pihaknya mengharapkan adanya kantor satu atap yang khusus untuk melayani kepengurusan dokumen perizinan kapal seperti halnya kantor Samsat yang melayani kendaraan bermotor.
Dengan demikian, lanjut dia, nelayan Cilacap bisa mengurus dokumen kapalnya termasuk pembayarannya di satu tempat dan dapat diselesaikan dalam waktu satu-dua jam.
Baca juga: Pemkab Bolsel-BPJAMSOSTEK MoU lindungi ribuan petani-nelayan
Baca juga: ABK dan nelayan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Baca juga: KKP gencarkan sosialisasi gerai asuransi nelayan mandiri
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021