"DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, dan NF," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Ramadhan menyebutkan, Densus 88 Anti Teror Polri telah memasukkan 4 terduga teroris dalam daftar DPO pada Rabu (3/4) lalu.
Baca juga: Polri tetapkan penjual Airgun kepada Zakiah Aini sebagai tersangka
Dari 4 DPO tersebut, lanjut dia, satu terduga dengan inisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
"Dari keempat DPO tersebut, terduga berinisial AN telah ditangkap, sehingga dari 4 DPO tersebut tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," kata Ramadhan.
Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 Anti Teror di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.
Baca juga: Densus 88 buru tiga DPO terduga teroris di Jakarta
Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA, dan WJ. Keempatnya mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Bahkan keempatnya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.
Ramadhan mengatakan pengembangan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di wilayah Jakarta telah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Anti Teror terhadap 10 orang tersangka.
"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," kata Ramadhan.
Baca juga: Mabes Polri cabut Telegram Kapolri terkait larangan pemberitaan
Baca juga: Densus 88 amankan seorang wanita muda di Sukabumi
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021