Dinas Pemadaman Kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, melakukan sterilisasi dengan menyasar 1.700 masjid, sebagai antisipasi cegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19) jelang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan 1442 hijiriah..Kita mau para jamaah di masjid tetap terjaga dari ancaman virus
"Personil yang diturunkan dua per tiga kekuatan, baik pasukan Damkar maupun BPBD untuk mensterilkan masjid,"papar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat apel di markas Damkar setempat, Kamis.
Untuk pemberian tugas sterilisasi tersebut, kata pria akrab disapa Danny Pomanto itu, masing-masing, bagian dalam masjid BPBD mensterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan, sementara bagian di luar masjid dilakukan penyiraman oleh Damkar.
Sterilisasi masjid ini, tutur Danny, merupakan salah satu program yang masuk dalam Makassar Recover, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 sebelum pelaksanaan ibadah.
Baca juga: Cegah COVID-19, masjid dan candi di Sleman-DIY disemprot disinfektan
Baca juga: Masjid Istiqlal siapkan alat ukur suhu tubuh cegah COVID-19
"Sesuai dengan tagline kita, Makassar sehat, Makassar pulih, Makassar selamat ini langkah-langkah yang kita tempuh. Apalagi, kita mau menyambut bulan suci Ramadhan. Kita mau para jamaah di masjid tetap terjaga dari ancaman virus,” harap dia.
Rencananya, sebanyak 1.700 masjid akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dimulai 8 April hingga berakhir 12 April 2021. Sedangkan armada Damkar yang diturunkan 15 unit.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin menambahkan, sterilisasi ini merupakan instruksi wali kota sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan program Makassar Recover.
"Tentu sesuai dengan instruksi pak wali maka sejumlah masjid akan disterilkan. Langkah ini untuk memutus penularan virus corona," katanya menambahkan.
Baca juga: Cegah COVID-19, pengurus masjid se-Sumsel diberi bantuan disinfektan
Baca juga: Jelang Idul Fitri, polisi semprot disinfektan masjid di Medan
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021