• Beranda
  • Berita
  • Dirut BPJS Kesehatan ingatkan RS tak bedakan peserta JKN

Dirut BPJS Kesehatan ingatkan RS tak bedakan peserta JKN

10 April 2021 14:20 WIB
Dirut BPJS Kesehatan ingatkan RS tak bedakan peserta JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kunjungannya ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat (9/4/2021). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja,"...

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan rumah sakit agar tidak membeda-bedakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik," ujar Ghufron dalam keterangannya yang terima di Jakarta, Sabtu.

Ghufron mengatakan pihaknya tak dapat memungkiri kehadiran Program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.

"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja," ujar dia melanjutkan.

Untuk itu, Ghufron mengatakan perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien.

Dalam kunjungannya ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya, Jumat (9/4), Ghufron mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS.
Baca juga: BPJS Kesehatan terus bangun budaya inovasi pada era pandemi
Baca juga: BPJS Kesehatan bahas layanan JKN-KIS dengan asosiasi rumah sakit


Ghufron berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS. Dia juga mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital.

Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.

“Saat ini 96 persen Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ujar Puja.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80 persen pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.

“Ke depan kami sudah merencanakan pembangunan kapasitas dan gedung baru khusus yang melayani pasien Program JKN-KIS. Terkait dengan pembayaran klaim sampai saat ini tidak terkendala, sangat lancar, bahkan saya dengan hampir 80 persen lebih rumah sakit di Kota Surabaya tidak mengalami kendala dalam pembayaran klaim,” ujar Dodo.
Baca juga: BPJS Kesehatan raih penghargaan atas inovasi layanan digital
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan-Wapres bahas program donasi iuran JKN-KIS

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021