• Beranda
  • Berita
  • 34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand

34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand

10 April 2021 23:42 WIB
34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Ilustrasi - Nelayan Aceh yang dipulangkan dari India saat menjalani karantina di Jakarta, Sabtu (30/1/2021). ANTARA/HO-Dok.pribadi

terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur melaporkan, sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermansyah di Idi, Aceh Timur, Sabtu, mengatakan ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.

"Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4) pagi," kata Ermansyah.

Baca juga: Empat nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 107 orang dipulangkan

Terkait penangkapan 34 nelayan tersebut, Ermasyah mengatakan sudah menyampaikannya kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

"Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand," kata Ermansyah menyebutkan.

Ke-34 nelayan tersebut adalah Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail.

Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana,

Serta Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.

"Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut," kata Ermansyah.

Baca juga: 21 nelayan yang dibebaskan India tiba di Aceh
Baca juga: Disambut haru, kepulangan nelayan Pidie yang hilang delapan hari



 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021