• Beranda
  • Berita
  • DPRD Jabar: Status kepemilikan tanah jadi kendala Program Rutilahu

DPRD Jabar: Status kepemilikan tanah jadi kendala Program Rutilahu

11 April 2021 18:24 WIB
DPRD Jabar: Status kepemilikan tanah jadi kendala Program Rutilahu
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H Jajang Rohana. (Dok Humas DPRD Jabar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah kendala dalam monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di antaranya regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi karena status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial.

"Kami berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat. Setelah kita meninjau ke lapangan, memang ada beberapa kendala," kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H Jajang Rohana, Minggu.

Ia mengatakan kendala lainnya yang ditemukan terkait Program Rutilahu tersebut, adalah regulasi, yakni banyak rumah yang tidak layak huni, tetapi tidak bisa di advokasi karena status tanahnya.

Baca juga: DPRD Jabar temukan pengerjaan Program Rutilahu tak tepat sasaran

"Mudah-mudahan ke depan ada skema baru. Kendala yang kedua, yaitu lingkungan sosial, sebab dana ini baru stimulus saja harus ada swadaya dan ini harus disiapkan, ketika tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai," katanya.

Jajang mengatakan monitoring Program Rutilahu yang dilakukan DPRD Jabar di Desa Cibiru Wetan yang pengembangannya cukup bagus, sehingga sekarang sudah layak huni.

Dia mengatakan dari Program Rutilahu tahun 2020, Desa Cibiru Wetan ini mendapatkan bantuan 20 rumah dari 620 rumah untuk Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya, sebagian juga sudah kita tinjau pembangunannya, yang sebelumnya tidak layak huni sekarang sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Jajang.

Jajang berharap nilai dari rumah per unit itu tidak lagi Rp17,5 juta, tetapi dinaikkan minimal Rp25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.

“Harapan kita sesuai hasil rapat komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, nilai rumah per unit itu Rp25 juta supaya swadayanya lebih kecil, bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” katanya.

Disinggung mengenai capaian target Program Rutilahu sampai tahun 2023, Jajang menyebut sesuai target capaian di RPJMD sampai tahun 2023, yaitu membangun Rutilahu sebanyak 100 ribu unit di Jawa Barat.

Baca juga: Legislator perjuangkan percepat program Rutilahu

Baca juga: Bupati-Dandim-Kapolres Trenggalek tinjau hasil program bedah rumah

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021