Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammd Dali mengatakan SMA/SMK dan sederajat di daerah itu tetap melaksanakan pesantren kilat pada Ramadhan 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.Kalau memang memungkinkan tatap muka, silakan lakukan dengan protokol kesehatan ketat. Jika tidak, lewat daring saja
Dali menyampaikan kegiatan itu kemungkinan mulai digelar pada minggu kedua Ramadhan dan berlangsung selama sekitar seminggu hingga dua minggu.
"Minggu pertama Ramadhan, siswa belajar seperti biasa. Setelahnya, baru pesantren kilat," kata dia di Tanjungpinang, Senin.
Dia menyampaikan tiap-tiap sekolah dapat melakukan pesantren kilat Ramadhan secara tatap muka maupun dalam jaringan (daring).
Pihak sekolah tinggal menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi penyebaran pandemi COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota.
"Kalau memang memungkinkan tatap muka, silakan lakukan dengan protokol kesehatan ketat. Jika tidak, lewat daring saja," ujar Dali.
Baca juga: Sekolah di Kepri wajib laksanakan pesantren Ramadhan
Dia menyatakan sejauh ini sebagian sekolah di daerah setempat memang sudah diizinkan belajar tatap muka di kelas, terutama di zona hijau COVID-19.
Namun, ada pula sekolah yang masih belajar via daring karena angka kasus COVID-19 di wilayahnya cukup tinggi. Misalnya, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Dali mengemukakan mulai Juli 2021 semua sekolah diwajibkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"PTM terbatas dilakukan setelah pemerintah selesai melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik," demikian Dali.
Baca juga: Pesantren kilat digital, kampanye antinarkoba BNN pada anak muda
Baca juga: Gubernur Sulsel buka pesantren kilat anak jalanan
Pewarta: Ogen
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021