• Beranda
  • Berita
  • Satgas diberi waktu 3 hari mendata korban bencana alam NTT

Satgas diberi waktu 3 hari mendata korban bencana alam NTT

12 April 2021 19:18 WIB
Satgas diberi waktu 3 hari mendata korban bencana alam NTT
Wakil gubernur NTT Josef Nae Soi (kanan) didampingi Karo Humas Setda NTT Marius A Jelamu memberikan keterangan pers seputar perkembangan penanganan bencana alam di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana di Kota Kupang, NTT, Senin (12/4/2021). ANTARA/Kornelis Kaha.

Sebenarnya tidak susah kalau hanya perlu mencari lahan kosong

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan waktu tiga hari kepada tim satgas tanggap darurat bencana provinsi dan kabupaten untuk mendata dan memverifikasi data korban bencana alam secara cepat dan valid.

"Kita sudah sampaikan semalam dan kita berikan waktu tiga hari agar tim satgas di daerah-daerah untuk secepatnya memverifikasi data secara cepat korban bencana alam yang berhak mendapatkan bantuan dari BNPB," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi di Kupang, Senin.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga harus secepatnya bekerja untuk membantu memverifikasi data korban bencana alam tersebut.

Data itu diperlukan agar pemerintah provinsi bisa meneruskan ke pemerintah pusat sehingga bantuan yang akan disalurkan sesuai dengan data yang diperoleh di lapangan.

Baca juga: Pengungsi yang tinggal sekitar DAS Kota Kupang setuju direlokasi

Selama ini, ujar dia, proses pendataan korban bencana alam di NTT berbeda-beda, sehingga menyulitkan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan yang akan disalurkan kepada korban bencana alam di NTT.

"Nanti akan ada bantuan dari BNPB bagi korban yang meninggal dan juga yang rumahnya rusak berat, sedang, dan ringan," ujar dia.

Pendataan itu, kata dia, juga penting semua warga yang kena dampak bencana alam dapat menerima bantuan sesuai dengan kerusakan rumah yang dialami.

Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mempermudah proses relokasi korban bencana alam ke lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah setempat.

"Sebenarnya tidak susah kalau hanya perlu mencari lahan kosong," kata dia.

Untuk lahan relokasi, ujar dia, dapat diminimalisasi masalah sengketa tanah di kemudian hari.

Ia menyatakan perlunya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mengeluarkan sertifikat tanah bagi setiap warga yang ada di lahan yang disiapkan tersebut.

Untuk pembangunan rumah di tempat relokasi, ujar orang nomor dua di NTT itu, seluruhnya dibangun oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca juga: Gubernur NTT sebut status bencana nasional tidak diperlukan
Baca juga: Gubernur NTT minta warga terdampak bencana di Kota Kupang direlokasi

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021