Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi pelayanan SIM secara daring atau "online" yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).
Menurut dia, munculnya aplikasi Sinar menjadi bukti bahwa polisi sangat adaptif terhadap perkembangan zaman yang menuntut berbagai layanan menjadi berbasis digital.
"Ini merupakan terobosan yang inovatif dari Korlantas Polri karena sekarang masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara digital. Ini juga bukti bahwa polisi kita selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kapolri luncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring
Dia mengatakan aplikasi tersebut juga akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, karena tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM untuk mengurus SIM.
Menurut dia, kehadiran aplikasi tersebut membuktikan bahwa Polri terbukti tanggap terhadap perkembangan zaman, artinya berusaha untuk selalu memudahkan masyarakat.
Menurut dia dengan adanya aplikasi SINAR, masyarakat yang ingin proses perpanjangan SIM jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor namun cukup mengunduh aplikasi melalui telepon genggam.
"Kecuali yang mau buat SIM baru, semuanya bisa via online tapi untuk melakukan uji prakteknya ya harus datang," ujarnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan aplikasi pelayanan SIM Online yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) pada Selasa (13/4). Aplikasi Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Baca juga: Korlantas Polri gandeng BNI untuk peluncuran aplikasi pembuatan SIM
Baca juga: Kakorlantas : Aplikasi Sinar permudah pelayanan kepolisian
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021