Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan insentif bagi pengembangan industri baterai dan mobil listrik agar konsumsi kendaraan listrik tumbuh pesat.Biaya pengembangan energi terbarukan semakin menurun dan investasi global terus meningkat, sehingga pemerintah dan swasta perlu bekerja sama untuk menghasilkan transisi energi ini
"Kami mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menerbitkan berbagai insentif bagi pengembangan industri baterai dan insentif perpajakan mobil listrik," kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rosan menuturkan negara-negara di Eropa akan menghentikan pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil mulai tahun 2030, termasuk China yang menargetkan 25 persen dari total kendaraan fosil agar beralih ke kendaraan listrik pada 2025.
Baca juga: Erick ingin Indonesia jadi "leading sector" di baterai motor listrik
Dengan porsi cadangan nikel sebesar 24 persen dari total cadangan nikel dunia, lanjut dia, Indonesia akan menjadi tuang punggung baterai kendaraan listrik dunia seiring tren global yang terus meningkat terhadap kendaraan ramah lingkungan.
Dalam proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik nasional, pemerintah memberikan insentif potongan pajak super atau tax deduction untuk menarik minat swasta agar ikut mengembangkan industri tersebut.
Baca juga: Arcandra Tahar bicara nikel dan tantangan produksi baterai listrik
Insentif bagi pihak swasta itu diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi dalam bidang pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.
Selain itu pemerintah juga menggratiskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik agar meningkatkan minat masyarakat untuk mulai membeli kendaraan bebas emisi karbon.
"Biaya pengembangan energi terbarukan semakin menurun dan investasi global terus meningkat, sehingga pemerintah dan swasta perlu bekerja sama untuk menghasilkan transisi energi ini," pesan Rosan.
Baca juga: Menperin targetkan produksi 600.000 mobil listrik pada 2030
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021