Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapan dalam menjaga wilayah perbatasan daerah ini dengan provinsi tetangga saat larangan mudik Lebaran 2021 ditetapkan oleh pemerintah pusat.....meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putar balik
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan wilayah perbatasan dan melarang orang masuk ke Sumbar.
"Personel akan berjaga di wilayah tersebut dan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putar balik," kata dia.
Menurut dia, untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini yang akan dimulai 6-17 Mei 2021," kata dia.
Ia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu. "Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya, seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," kata dia.
Menurut dia, untuk mengantisipasi kebocoran kendaraan melalui jalur tikus akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.
"Kami akan bahas persoalan teknis secara bersama nantinya, dan untuk kesiapan anggaran akan masuk dalam Operasi Ketupat Polda Sumbar nantinya.
Saat ini pihaknya akan memberikan imbauan agar masyarakat merayakan Idul Fitri di rumah saja untuk mengantisipasi penyebaran pandemi.
"Aturan sudah jelas dan mari kita laksanakan bersama. Tidak boleh mudik dan cuti bagi ASN dan lainnya," kata dia pula.
Baca juga: Gubernur Sumbar minta Permenhub soal mudik diperpanjang
Baca juga: Kapolda Sumbar tegaskan pemudik lalui jalur darat diminta putar balik
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021