"Saya meminta keteguhan kita dalam etos kerja lembaga, etos kerja individual pejabat dan refleksinya dalam aktualisasi pelaksanaan tugas yang harus semakin baik hingga paripurna. Masyarakat membutuhkan jajaran birokrasi yang lebih ideal saat ini, dengan pijakan prinsip-prinsip public life," kata Menteri LHK Siti dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu.
Siti mengakui bahwa tidak semua permasalahan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, dia mempercayai pada sinergi yang kuat dan berjalan pada koridor kebenaran akan terus membuat KLHK melangkah dibimbing oleh moral dan ilmu pengetahuan.
Dia mengingatkan bahwa KLHK juga tengah dalam masa audit kinerja dan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada tiga dimensi arti penting pemeriksaan BPK RI, yakni untuk tidak terjadi perbuatan melawan hukum, untuk tidak ada transaksi tersembunyi, dan untuk pelaksanaan tertib anggaran dan tertib administrasi.
Baca juga: Menteri LHK minta persemaian dan penghijauan mulai dilakukan di IKN
Baca juga: Menteri LHK pertimbangkan pakai area hutan rusak Jawa jadi konservasi
"Saya ingin berpesan dan meminta betul untuk kita tetap memelihara etos kerja, tidak mengeluh, bahkan sebaliknya menggunakan kesempatan audit ini untuk melakukan introspeksi guna perbaikan dalam kegiatan selanjutnya. Saya juga perlu mengingatkan kembali seperti setiap tahun saya sampaikan, bahwa Audit BPK mengandung arti sangat penting dalam kita menegakkan nilai-nilai public life yang tadi telah saya utarakan," ujarnya.
Dalam pernyataan yang sama, Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyampaikan pengawasan internal memiliki peran yang sangat strategis untuk mengawal pencapaian kinerja KLHK.
Kinerja yang dikawal oleh Inspektorat Jenderal meliputi kinerja tugas dan fungsi, ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan ekonomis serta akuntabel.
"Kita memerlukan sistem pengendalian intern yang dapat memberi keyakinan memadai pada organisasi. Pengendalian intern dilandasi pemikiran bahwa pengendalian intern itu melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh SDM dan dilakukan secara komprehensif," kata Alue.
Pengendalian intern bukan cuma urusan Inspektorat Jenderal dan terkait dengan audit serta temuan-temuan.
Alue menegaskan bahwa pengendalian intern adalah urusan semua pihak, termasuk seluruh tingkatan pimpinan dalam menyelenggarakan kegiatan di satuan kerja masing-masing.*
Baca juga: Menteri LHK: Perhutanan sosial bisa jadi area pengembangan terpadu
Baca juga: Menteri LHK: Perlu kebijakan terintegrasi kelola sumber daya genetik
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021