PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.Kami siap menerapkan aturan larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Kami siap menerapkan aturan larangan mudik pada Lebaran 2021," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut, karena terkait pengendalian COVID-19.
Baca juga: Kapolda Banten cek Pelabuhan Merak pastikan kebijakan larangan mudik
Katanya, Bandara Samrat tetap beroperasi pada saat larangan mudik berlaku, karena ada sejumlah penerbangan atau perjalanan yang dikecualikan. "Seperti perjalanan dinas, ekspatriat, orang sakit dan lainnya yang diatur pemerintah," katanya.
Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Kakorlantas Polri pastikan hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021