• Beranda
  • Berita
  • BP2MI-Panglima TNI akan koordinasi agar Wisma Atlet tak disalahgunakan

BP2MI-Panglima TNI akan koordinasi agar Wisma Atlet tak disalahgunakan

14 April 2021 22:21 WIB
BP2MI-Panglima TNI akan koordinasi agar Wisma Atlet tak disalahgunakan
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat sosialisasi Undang-Uundang 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/4/2021). Antara/Ricky Prayoga.

melakukan pemalakan pada pekerja migran Indonesia

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar RS Wisma Atlet tak disalahgunakan oleh oknum pada TKI yang baru pulang dari luar negeri.

Hal tersebut, ujar Benny, menyusul adanya laporan pada pihaknya bahwa ada kejadian tidak mengenakan yang diterima pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri dan harus menjalani isolasi di wisma atlet.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan panglima TNI, agar Wisma Atlet benar-benar menjadi tempat penampungan untuk karantina dan tidak digunakan untuk hal lain yang disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemalakan pada pekerja migran Indonesia," kata Benny di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri, kata Benny, memang harus dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, di fasilitas yang telah disediakan seperti Wisma Atlet Pademangan atau tempat lainnya.

Baca juga: BP2MI ingin perkuat sinergi perlindungan TKI

"Karantina itu, sebagaimana yang diatur gugus tugas harus dipatuhi oleh seluruh warga negara baik Indonesia atau asing yang baru datang dari luar negeri, semua harus mematuhi demi keselamatan seluruh warga negara Indonesia dan negara kita sudah menyiapkan wisma atlet," ucap Benny.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri diharuskan untuk diisolasi terlebih dahulu lima hari sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 tertanggal 9 Februari 2021.

Bagi pekerja migran Indonesia tersebut, pemerintah menyiapkan tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Diperkirakan saat bulan Ramadhan ini, makin banyak pekerja migran yang akan pulang ke Indonesia, sehingga pihak Satgas COVID-19 akhirnya mengambil inisiatif untuk mempersiapkan tower satu di Wisma Atlet Kemayoran sebagai cadangan.

Baca juga: BP2MI cegah 26 calon TKW ilegal di Kelapa Gading keluar negeri
Baca juga: Pekerja migran dan praktik penipuan yang menyelimutinya

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021