• Beranda
  • Berita
  • Sahroni apresiasi kebijakan Korlantas Polri terkait mudik Lebaran

Sahroni apresiasi kebijakan Korlantas Polri terkait mudik Lebaran

15 April 2021 13:28 WIB
Sahroni apresiasi kebijakan Korlantas Polri terkait mudik Lebaran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghadiri aplikasi pelayanan SIM Online yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi), di Jakarta, Selasa (13/4). (Dokumentasi Sahroni)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik dengan catatan keberangkatan mudik tersebut sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Menurut Sahroni, aturan ini justru memang dibutuhkan untuk menghindari praktik mudik yang tidak sesuai aturan.

"Menurut saya, kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan, misalnya, terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai kebijakan tersebut sudah cukup bijak untuk tetap mengizinkan mudik, namun tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Kakorlantas Polri: Tidak ada penyekatan pemudik sebelum tanggal 6 Mei

Baca juga: Kakorlantas tegaskan pos penyekatan siap halau pemudik


Sahroni juga menilai dengan menginformasikan terkait kebijakan tersebut dari jauh-jauh hari, masyarakat bisa lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudik agar aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami apresiasi juga Korlantas Polri yang menginformasikan aturan ini jauh-jauh hari, jadi masyarakat juga bisa lebih siap dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya. Artinya potensi warga mudik yang 'ngumpet-ngumpet' dan berdesakan bisa diminimalisasi," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu meyakini kebijakan yang dibuat Korlantas Polri terkait izin mudik ini tentunya sudah dipertimbangkan secara matang.

Namun menurut dia, masyarakat harus ditekankan agar tetap mematuhi berbagai aturan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik, dengan catatan keberangkatan mudik tersebut sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Irjen Istiono juga menegaskan tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga: Kakorlantas Polri sebut ada 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021

Baca juga: Kakorlantas Polri pastikan hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021