• Beranda
  • Berita
  • Polresta Surakarta dirikan lima Pospam Operasi Ketupat Candi 2021

Polresta Surakarta dirikan lima Pospam Operasi Ketupat Candi 2021

16 April 2021 17:04 WIB
Polresta Surakarta dirikan lima Pospam Operasi Ketupat Candi 2021
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan persiapan pengamanan Lebaran 2021, di Mapolresta surakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Kepolisian Resor Kota Surakarta bakal mendirikan sebanyak lima pos pengamanan (Pospam) yang sekaligus berfungsi sebagai pos penyekatan bagi pemudik dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021.

"Terkait dengan implementasi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat, bakal mendirikan lima titik pospam yang sekaligus berfungsi sebagai pos penyekatan bagi pemudik yang nekat ke Solo pada tanggal 6-17 Mei mendatang," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Solo, Jumat.

Baca juga: Korlantas siapkan pos penyekatan 24 jam antisipasi mudik jalur selatan

Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021, Polres Kota Surakarta yang didukung dari unsur TNI dan Pemerintah Daerah Surakarta.

"Lima pospam itu, dimana akan didirikan di pintu masuk Kota Surakarta. Jadi Lima pos itu, selain berfungsi sebagai pospam selama Lebaran, juga pos penyekatan di pintu masuk kota," kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan pos penyekatan pertama didirikan di Tugu Mahkota Karangasem, Simpang Lima Palang Joglo Kadipiro, Jurug Jebres, Faroka Jajar, dan keluar pintu tol Banyuanyar. Jalur itu, akses pintu masuk ke Kota Surakarta.

Pihaknya selain lima pospam tersebut, juga mendirikan satu pos pelayanan terpadu di kawasan Benteng Vastenburg Solo.

Kapolres menjelaskan tim gabungan baik TNI, Polri, Pemda Surakarta, dan komponen masyarakat lainnya di lima pos pengamanan tersebut cara bertindak selain menjaga keamanan Lebaran, juga difungsikan sebagai pos penyekatan bagi pemudik.

Petugas jika menemukan pemudik nekat yang kedapatan masuk di batas kota di pos tersebut akan dilakukan tes cepat antigen. Apabila hasilnya non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa dengan mobil khusus yang sudah disiapkan ke Solo Technopark untuk melaksanakan karantina selama lima hari.

Kedua, kata Kapolres, apabila dari tes cepat antigen hasilnya reaktif, maka pemudik yang bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Surakarta atau RS Lapangan milik TNI di Benteng Vastenburg. Sedangkan, pemudik yang hasilnya reaktif tanpa gejala akan dikirim ke Asrama Haji Donohudan Boyolali untuk dipantau sesuai protokol COVID-19 yang berlaku.

Namun, pemudik yang lepas dari pantauan petugas di lima Pospam masuk ke Kota Solo, pihaknya akan mengoperasionalkan Satgas Jogo Tonggo yang ada di kelurahan-kelurahan Surakarta. Jogo Tonggo ini, akan memonitor dan memantau dengan prinsip kerja tamu wajib lapor dalam satu 24 jam akan diefektifkan kembali untuk memonitor pendatang.

Satgas Jogo Tonggo kemudian akan melaporkan adanya pendatang di lingkungannya ke Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta untuk dilakukan penjemputan termasuk dilakukan tes cepat antigen.

"Hal ini, dilakukan belajar pengalaman dari libur panjang sebelumnya, pada akhirnya terjadi lonjakan-lonjakan luar biasa kasus COVID-19 di Solo. Kami berharap situasi kasus COVID-19 yang sudah mulai melandai ini, dipertahankan jangan sampai mengabaikan sehingga akhirnya bisa menyebabkan lonjakan-lonjakan baru," katanya.

Menurut dia, hal tersebut semua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, agar cepat selesai dan bisa dikendalikan, sehingga ekonomi kembali pulih di Kota Surakarta ini.

"Kami mengimbau seluruh warga masyarakat Kota Surakarta yang sedang bekerja atau mengais rejeki merantau di luar kota, dengan adanya larangan mudik ini, jangan nekat mudik. Mari semua melindungi diri sendiri, orang lain, dan orang di sekitarnya akan lebih bijaksana, dan dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di daerah," katanya. 

Baca juga: Kakorlantas tegaskan tidak rekomendasikan mudik sebelum 6 Mei
Baca juga: Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik

 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021