"Kami minta selama Ramadhan, kegiatan tausiah, kultum, pengajian yang dilakukan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) disampaikan pesan penting mematuhi protokol kesehatan dan bahaya COVID-19," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry, dalam acara webinar Dialog Produktif Kabar Jumat, bertajuk "Protokol Kesehatan Bulan Ramadhan" yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Sonny mengatakan dalam dua pekan terakhir mobilitas penduduk di Jakarta cenderung mengalami peningkatan drastis seolah COVID-19 sudah tidak ada lagi. "Ini terjadi karena kinerja penanganan COVID-19 membaik," katanya.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tambahan kasus positif di Indonesia masih mencapai ribuan per hari. "Positivity rate masih di atas 10 persen. COVID-19 bisa dikendalikan kalau positivity rate di bawah 5 persen," katanya.
Baca juga: Dinkes Kendari tetap lakukan vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan
Baca juga: Dinkes Ponorogo lanjutkan vaksinasi di 17 puskesmas selama Ramadhan
Pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Satgas di daerah untuk mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Masyarakat kita punya tradisi, suka ngabuburit, takbir keliling, berebut takjil dan sebagainya. Ini kita amati," katanya.
Satgas di daerah perlu mewaspadai penyebaran kasus seperti di pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun modern, hingga lokasi kerumunan saat membeli takjil dan lainnya.
"Kita juga imbau untuk mewaspadai penyebaran kasus penularan COVID-19 di tempat ibadah serta di tempat wisata atau di restoran," katanya.
Sonny menambahkan larangan untuk pergi mudik bukan persoalan tanggal. "Masyarakat harus sadar, keputusan tidak mudik itu untuk melindungi semua. Di tanggal berapa pun mudik tentu akan sangat berbahaya apabila ternyata terjadi penyebaran kasus," katanya.*
Baca juga: Dinkes Gorontalo tetap gencar vaksinasi selama Ramadhan
Baca juga: Pasien COVID-19 ringan dan OTG boleh berpuasa di Ramadhan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021