"Kegiatan seminar ini digelar guna memenuhi persyaratan penetapan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai pahlawan nasional," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Jumat (16/4).
Seminar tersebut menghadirkan pemateri, yakni Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial Joko Irianto, filolog dan peneliti di PUSAKA UIN Ar-Raniry Hermansyah dan akademisi Unsyiah Adli Abdullah.
Yusrizal menyampaikan seminar tersebut dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sosok Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar serta perjalanan perjuangan dirinya merebut kemerdekaan.
"Seminar juga bisa membuka lebih luas riwayat perjuangan Teuku Abdul Hamid Azwar saat berjuang mengusir penjajah," ujarnya.
Baca juga: KPI usulkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada pendiri SRV
Ia berharap, seminar dapat melahirkan rekomendasi tentang sosok Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat, sehingga bisa dikukuhkan menjadi pahlawan nasional.
"Rekomendasi akan kita disampaikan kepada pemerintah pusat di Jakarta bahwa Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional dari Aceh," kata dia.
Teuku Hamid Azwar lahir pada 1916. Pendidikan masa kecilnya dihabiskan di Kutaraja untuk belajar agama dan menempuh pendidikan formal.
Ia menjalani pendidikan dasar di sekolah Belanda, Hollandsch Inlandsche School (HIS), di Peunayong yang dikhususkan untuk anak-anak golongan atas. Tamat dari HIS, Teuku Hamid melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
Dalam usia yang masih muda, ia sudah menjadi pebisnis andal, melakukan perdagangan hasil bumi serta mengelola pabrik penggilingan padi di Samalanga. Tetapi, saat bersamaan ia juga seorang politikus dan terlibat dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) di Aceh dan sekolah pergerakan.
Saat pengumuman Proklamasi Kemerdekaan, bersama Syamaun Gaharu dan Perwira Giyu Gun lainnya, Teuku Hamid mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API). Dalam perkembangannya, API berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan setelah itu menjadi Tentara Republik Indonesia, sedangkan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Mendes: Usulan Syaichona Cholil sebagai pahlawan bentuk penghormatan
Teuku Hamid mendapatkan kedudukan cukup tinggi dan penting sebagai Kepala Staf Divisi V Aceh dengan pangkat mayor dan letkol. Ia memimpin pelucutan senjata tentara Jepang serta mencegah Belanda kembali menduduki Aceh saat Agresi II.
Ketika diangkat oleh Panglima Sumatera sebagai Kepala Staf SK 2A (Intendans) Komandan Sumatera yang berkedudukan di Bukit Tinggi, Teuku Hamid mulai mendirikan perusahaan dagang Central Trading Company (CTC) yang bertujuan memenuhi kebutuhan TNI.
CTC tidak hanya memasok senjata, amunisi, dan obat-obatan kepada TNI, tetapi juga melakukan pembelian pesawat AVRON ANSON untuk memperkuat Angkatan Udara dana Kapal Laut PPB 58 LB untuk memperkuat Angkatan Laut Indonesia.
Pada 1950, Teuku Hamid Azwar melepaskan tanda pangkatnya dalam militer dengan pangkat terakhir sebagai letnan kolonel. Ia meninggal dunia dalam usia 80 tahun di Singapura, pada 7 Oktober 1996.
Baca juga: Alasan Usmar Ismail pantas mendapat gelar Pahlawan Nasional
Baca juga: Gubernur Banten: KH Mas Abdurrahman layak jadi pahlawan nasional
Baca juga: Tiga tokoh Bengkulu diusulkan jadi pahlawan nasional
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021