Facebook memblokir akun Trump untuk waktu yang tidak terbatas, baik untuk akun Facebook maupun Instagram, dikutip dari Reuters, Minggu.
Blokir ini bermula dari kerusuhan di Capitol, Amerika Serikat pada 6 Januari lalu oleh para pendukung Trump.
Facebook kemudian mengalihkan kasus ini ke dewan pengawas. Dewan pengawas menyatakan akan mengumumkan keputusan soal blokir akun Trump dalam beberapa minggu mendatang.
Mereka bisanya memiliki rentang waktu 90 hari untuk mengumumkan keputusan terhadap suatu masalah di media sosial tersebut.
Periode untuk kasus akun Trump sengaja diperpanjang karena mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk meninjau masukan.
Dewan pengawas Facebook mengatakan mendapat lebih dari 9.000 komentar untuk kasus akun Donald Trump, jauh lebih banyak dibandingkan kasus manapun.
Baca juga: NPC gandeng Facebook hadirkan inspirasi atlet paralimpik wanita
Baca juga: Facebook tandatangani kesepakatan membeli energi terbarukan di India
Baca juga: Twitter akan buka kantor Afrika pertama manfaatkan pertumbuhan pasar
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021