Narasi itu mengklaim Menag Yaqut hanya meminta masyarakat tenang terkait kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Unggahan narasi itu menyebut Menag hanya tegas ketika mengadapi teroris yang dituduhkan kepada agama Islam, sedangkan penista agama dibiarkan dan masyarakat hanya diimbau untuk tetap tenang.
Narasi itu juga menyertakan tautan berita Tempo.com dengan judul "Menteri Agama Minta Umat Tenang Hadapi Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang".
Apakah Menag hanya meminta masyarakat untuk tenang hadapi Jozeph Paul Zhang dan tanpa ada tindakan lain?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Menag Yaqut mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penista agama dan bukan hanya meminta masyarakat untuk tenang.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag seperti dikutip ANTARA pada Minggu (18/4).
Menurut Menag Yaqut, tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
Menag juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan tindakan Jozeph Paul Zhang dan lebih mengutamakan kebersamaan dan toleransi sebagai ciri khas bangsa Indonesia. Termasuk, pada kasus penistaan agama Hindu di Bali oleh Desak Made Darmawati.
Klaim: Menag hanya meminta masyarakat tenang terhadap Jozeph Paul Zhang
Rating: Disinformasi
Baca juga: Bareskrim Polri lengkapi dokumen penyidikan pria mengaku nabi ke-26
Baca juga: PPP minta paspor Jozeph Paul Zhang dicabut
Baca juga: Bamsoet: Tindak tegas terduga pelaku penistaan agama Jozeph Zhang
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021