• Beranda
  • Berita
  • Baznas Sulut wujudkan harapan mustahik melalui Gerakan Cinta Zakat

Baznas Sulut wujudkan harapan mustahik melalui Gerakan Cinta Zakat

19 April 2021 12:47 WIB
Baznas Sulut wujudkan harapan mustahik melalui Gerakan Cinta Zakat
Gerakan cinta zakat di Sulut. (1)
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara (Sulut) Abid Takalamingan mengajak muzakki (pemberi zakat) mewujudkan harapan mustahik (penerima zakat) melalui Gerakan Cinta Zakat.

"Melalui Gerakan Cinta Zakat yang baru diluncurkan oleh Presiden Jokowi diharapkan juga diimplementasikan oleh kaum muzakki di Sukut," kata Abid, di Manado, Senin.

Abid mengatakan pihaknya bersyukur melalui gerakan ini bisa melaksanakan zakat di tengah pandemi. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Melalui Gerakan Cinta Zakat ini berharap, dana yang dihimpun dapat digunakan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat COBID-19 serta mampu mengentaskan kemiskinan.

Baca juga: Ada potensi Rp300 triliun, Baznas dan BSI bersinergi kelola zakat

Baca juga: Bupati Gorontalo Utara ajak aparatur bayar zakat lebih awal


“Kami juga mengimbau seluruh pejabat untuk membayar zakat di amil yang resmi, guna menyempurnakan ketakwaan dan menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Di bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum penting dan membanggakan bagi Baznas, terutama untuk mengaktualisasikan visi Baznas menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Pemerintah berharap Baznas menjadi lembaga yang kuat, terpercaya, modern, penuh inovasi sebagai lembaga pemerintah non struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan umat, khususnya untuk ikut serta mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.

Baznas telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank syariah terbesar yang memiliki jaringan di seluruh pelosok Nusantara dan memiliki layanan secara digital yang mumpuni.

"Di Sulut, Baznas juga bekerja sama dengan BPS BSG," kata Abid.*

Baca juga: Pemkab Majene-Baznas tetapkan nilai zakat fitrah Rp30.00/orang

Baca juga: Presiden Jokowi luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021