• Beranda
  • Berita
  • Saksi : Kerumunan di Megamendung tanggung jawab Rizieq Shihab

Saksi : Kerumunan di Megamendung tanggung jawab Rizieq Shihab

19 April 2021 15:14 WIB
Saksi : Kerumunan di Megamendung tanggung jawab Rizieq Shihab
Sebuah kendaraan taktis kepolisian terparkir di halaman PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat kerumunan di Megamendung, salah satunya ada sejumlah massa yang tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat dihadirkan sebagai saksi sidang Rizieq Shihab mengatakan bahwa kerumunan di Megamendung, Bogor menjadi tanggung jawab mantan pemimpin ormas Islam tersebut.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada saksi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.

Baca juga: Kasatpol PP Kab. Bogor ungkap sejumlah pelanggaran di Megamendung

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus Ridhallah dalam persidangan.

Agus menjelaskan bahwa kerumunan massa simpatisan itu terjadi dalam rangka penyambutan Rizieq Shihab yang datang untuk peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat, pada 13 November 2021.

Baca juga: 20 orang reaktif usai acara Rizieq Shihab di Megamendung

Agus juga menyampaikan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat kerumunan di Megamendung, salah satunya ada sejumlah massa yang tidak menggunakan masker.

Namun dalam persidangan, Rizieq Shihab menjelaskan bahwa pada saat itu ponpes Agrikultural Markaz Syariat tengah memberlakukan kebijakan "lockdown" atau karantina wilayah dengan tidak menerima pengunjung dari luar.

Sehingga menurut Rizieq Shihab, kerumunan massa hanya terjadi di sepanjang jalan menuju ponpes dan bukan arahan dari panitia kegiatan peletakan batu. Rizieq  juga menanyakan kepada saksi mengenai alasan massa tersebut datang ke Megamendung.

Baca juga: PN Jaktim agendakan sidang pemeriksaan saksi kasus Rizieq Shihab

"Pertanyaan saya, siapa panitia yang menyambut (massa) di Gadog," ujar Rizieq Shihab.

Para saksi, termasuk Kasatpol PP Kab. Bogor pun menjawab tidak ada panitia kegiatan yang menyambut sehingga Rizieq Shihab mengasumsikan bahwa kehadiran massa ke Megamendung merupakan spontanitas, dan bukan arahan panitia.

"Memang pesantren sedang 'lockdown'. Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markaz syariat, kyai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq Shihab.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021