• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD janji perjuangkan peralatan olah sampah di Klungkung-Bali

Anggota DPD janji perjuangkan peralatan olah sampah di Klungkung-Bali

19 April 2021 23:25 WIB
Anggota DPD janji perjuangkan peralatan olah sampah di Klungkung-Bali
Anggota DPD RI Made Mangku Pastika saat melakukan penyerapan aspirasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. ANTARA/Rhisma

Dari enam kecamatan di Kota Semarapura, hingga saat ini ketaatan pemilahan sampah rata-rata 70,47 persen.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika berjanji memperjuangkan peralatan pendukung pengolahan sampah dalam program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Kabupaten Klungkung, Bali, sehingga lebih banyak sampah yang bisa tertangani.

"Saya bangga dan senang dengan pengolahan sampah di Kabupaten Klungkung ini," kata Pastika saat melakukan penyerapan aspirasi secara virtual yang dipantau ANTARA di Denpasar, Senin.

Agar berhasil dalam menangani sampah, menurut dia, perlu komitmen, leadership, dan kesungguhan pimpinan untuk mau melihat langsung persoalan.

Dalam penyerapan aspirasi bertajuk program TOSS tersebut menghadirkan narasumber Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajaran dinas terkait.

Baca juga: Anggota DPD: Bali masih "impor" bahan baku pupuk kandang dari Jawa

Setelah mendengar pemaparan dari Bupati Klungkung, mantan Gubernur Bali dua periode itu berpandangan keberhasilan Klungkung dalam mengelola sampahnya karena bupati rutin terjun langsung sehingga tahu persis kondisi dan kendala dalam penanganan sampah di lapangan.

Untuk membantu program TOSS agar lebih optimal, mantan Gubernur Bali dua periode itu meminta Bupati Klungkung dapat menginventarisasi spesifikasi infrastruktur atau peralatan apa saja yang diperlukan.

Dengan demikian, usulan tersebut dapat diteruskan pada kementerian terkait ataupun pihak swasta untuk mendapatkan bantuan CSR.

"Peralatan seperti pemilah ataupun pengering sampah itu saya kira tidak mahal karena yang utama itu komitmen pimpinan dan masyarakat," ucap anggota Komite II DPD RI itu.

Menurut dia, berkah dengan hadirnya TOSS sejak beberapa tahun silam itu tidak hanya mengurangi volume timbulan sampah dan memberikan kesejahteraan, tetapi juga membuka lapangan kerja untuk sekitar 170 warga setempat.

"Kalau TOSS disinergikan dengan program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) yang dahulu saya gagas, atau yang sekarang dinamakan dengan Sistem Pertanian Terpadu (Sipadu), tentu menjadi lebih baik lagi sehingga dapat membantu pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPD: Gunakan energi terbarukan pada pembangkit listrik di Bali

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa progam Tempat Olah Sampah Setempat diciptakan sejak 2017.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan program itu awalnya tidak mudah, pihaknya terlebih dahulu melakukan edukasi terhadap masyarakat agar mau urut memilah dan mengolah sampah dengan benar.

"Bahkan, saya harus naik mobil sampah untuk mengajak masyarakat agar sadar mau mengelola sampahnya, harus masuk gang dan rumah-rumah penduduk," ucapnya.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, kata dia, telah dikembangkan TOSS Center di lahan milik Pemprov Bali seluas 1,97 hektare.

Melalui TOSS Center ini, menurut dia, kapasitas pengolahan pada tahun 2020 sebesar 420 ton/bulan, kemudian ditingkatkan pada tahun 2021 menjadi pusat pengelolaan pupuk organik metode Osaki dan pupuk curah, pusat terminal sampah organik, pusat pengelolaan sampah dengan metode peyeumisasi menjadi waste to energy, pusat edukasi pengelolaan sampah, dan sebagainya.

Pemilahan sampah dari sumber di Kabupaten Klungkung sudah disosialisasikan sejak 2017. Hal ini diperkuat dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca juga: Anggota DPD: Seniman Bali harus manfaatkan teknologi

Ia menyebutkan dari enam kecamatan di Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, hingga saat ini ketaatan pemilahan sampah rata-rata 70,47 persen.

Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung juga bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) untuk menyerah sampah-sampah anorganik.

Hingga saat ini tempat pengelolaan sampah skala desa telah terbangun di 25 lokasi dari 53 desa di Kabupaten Klungkung.

"Salah satu kendala yang dihadapi karena peralatan terbatas yang selama ini mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, instansi lain seperti Indonesia Power, Bank Indonesia, dan BPD Bali," ujar Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyampaikan masukan pada reses anggota DPD RI Made Mangku Pastika. ANTARA/Rhisma

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021