Artis Rio Reifan kembali diciduk karena narkoba

20 April 2021 10:14 WIB
Artis Rio Reifan kembali diciduk karena narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.

"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.

Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.

Baca juga: Rio Reifan ditangkap polisi saat parkir di bahu jalan
Baca juga: Artis Rio Reifan kembali terjerat narkoba
Baca juga: Polda Metro Jaya kirim Rio Reifan ke RSKO Cibubur untuk rehabilitasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021