• Beranda
  • Berita
  • Polisi: Rio Reifan sudah empat kali ditangkap gara-gara narkoba

Polisi: Rio Reifan sudah empat kali ditangkap gara-gara narkoba

20 April 2021 10:22 WIB
Polisi: Rio Reifan sudah empat kali ditangkap gara-gara narkoba
Terdakwa artis Rio Reifan (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

turut disita barang bukti berupa sabu

Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba sedangkan penangkapan kali ini merupakan yang keempat  terhadap yang bersangkutan.

"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Artis Rio Reifan kembali diciduk karena narkoba

Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.

Yang bersangkutan untuk pertama kalinya berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Baca juga: Polda Metro Jaya kirim Rio Reifan ke RSKO Cibubur untuk rehabilitasi

Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Baca juga: Polisi ajukan asesmen rehabilitasi Rio Reifan ke BNN

Terkait penangkapan Rio pada Senin kemarin, Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021