"Sore ini saya berkeliling di PT Bogasari melihat bagaimana proses produksi sekaligus bagaimana prokes dilaksanakan. Dari peninjauan ini terlihat bahwa prokes di Bogasari ini dilaksanakan dengan baik," kata Fadil di PT Bogasari, Jakarta Utara, Selasa.
Dalam inspeksi tersebut Fadil juga berkeliling memeriksa area luar pabrik hingga zona produksi di dalam PT Bogasari.
Saat meninjau area luar, Fadil menyempatkan diri untuk melihat akses masuk dan keluar pabrik yang telah dipasangi alat untuk mendeteksi orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
"Bagaimana pintu keluar-masuk melakukan kontrol karyawan ada teknologi dengan mengenali bagi yang tidak pake masker. Sehingga ketelitian dan antrian bisa efektif dan efisien," ujarnya.
Salah satu protokol kesehatan di Kawasan Tangguh Jaya ini adalah melakukan area karantina (lockdown) apabila ditemukan karyawan yang positif COVID-19
"Jika ada indikasi, ada 'rapid test', isolasi dan penutupan atau di-'lockdown' unitnya. Ini proses hulu ke hilir dalam proses industri ini luar biasa," katanya.
Baca juga: Kampung Tangguh Jaya Rusun Pulogebang tekan COVID-19 hingga nol kasus
Baca juga: Jaksel nihil zona merah COVID-19
Selain area "lockdown", Kawasan Tangguh Jaya tersebut juga telah menyiapkan klinik untuk deteksi dini COVID-19.
"Saya juga lihat proses diproduksi bagaimana 5M betul-betul dilaksanakan serta fasilitas 3T. Jika ada karyawan yang memiliki gejala disini ada klinik," kata Fadil.
Kawasan Tangguh Jaya adalah adaptasi dari program Kampung Tangguh Jaya besutan Irjen Pol Fadil Imran untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Kampung Tangguh Jaya akan dibentuk di semua zona merah penyebaran virus COVID-19 yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setiap Kampung Tangguh memiliki tugas 3T, yaitu pelacakan, tes dan penanganan (tracing, testing, treatment) di setiap RW.
Petugas juga akan memantau perkembangan setiap pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 jika sedang melakukan isolasi mandiri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021