• Beranda
  • Berita
  • Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19

Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19

21 April 2021 11:17 WIB
Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19
Gawai merekam layar yang menampilkan suasana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp

Di kediaman beliau di Sentul. Sore hari ba'da Ashar

Salah satu saksi dalam persidangan Rizieq Shihab, dokter relawan Mer-C, Hadiki Habib, mengungkapkan bahwa hasil tes usap antigen Rizieq Shihab menunjukkan reaktif COVID-19.

Dia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Mer-C untuk melakukan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab pada 20 November 2020.

"Di kediaman beliau di Sentul. Sore hari ba'da Ashar," kata dr. Hadiki Habib dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Dia melanjutkan bahwa setelah hasil tes cepat antigen diketahui, ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Rizieq Shihab.

Menurut pengakuan Hadiki, terdakwa Rizieq Shihab mengungkapkan kesediaannya untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ada terkait hasil reaktif COVID-19 tersebut.

Baca juga: Jaksa panggil enam saksi kasus tes usap RS UMMI Rizieq Shihab

"Saya memberikan edukasi dan pihak terdakwa akan mengikuti aturan protokol yang ada. Kita membangun kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ujar Hadiki.

Selanjutnya, terdakwa Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI sebagai rujukan COVID-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Hadiki, pemilihan RS UMMI karena lokasinya yang tak jauh dari kediaman terdakwa Rizieq Shihab di Sentul.

"Beliau ke rumah sakit UMMI," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus tes usap RS UMMI.

Baca juga: 20 orang reaktif usai acara Rizieq Shihab di Megamendung

Dalam persidangan kali ini dihadirkan sebanyak enam orang saksi, yaitu dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).

Selanjutnya ada dr. Hadiki Habib (Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM & Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari, dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021