Jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Dumai, Provinsi Riau sampai Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur mengedarkan sabu-sabu buatan Segitiga Emas (Golden Triangle), kawasan pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara.Sekarang banyak Golden Triangle dilihat dari package-nya
“Kalau sekarang banyak Golden Triangle dilihat dari package-nya (kemasan), kemudian kualitas metamfetaminnya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat rilis pengungkapan jaringan narkoba Dumai-Madura, di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan peredaran sabu-sabu buatan Golden Triangle di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir cukup banyak, mengingat pabrik narkoba di sana telah mampu memproduksi bahan baku (prekursor) metamfetamin (sabu-sabu), salah satunya adalah efedrin.
“Kita tahu bersama pembuatan metamfetamin atau sabu-sabu ini dari produk efedrin, [...], ini lagi panen di wilayah sana (Golden Triangle), sehingga (sabu-sabu) ini kemudian diselundupkan dan sampai di wilayah kita,” kata Petrus.
Terkait itu, Petrus menegaskan negara tidak boleh kalah melawan gempuran narkoba dari luar negeri.
“Ini kuat-kuatan dan negara tidak boleh kalah melawan sindikat,” ujar Petrus pula.
Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan penghasil opium dan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara yang digerakkan oleh sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah-daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Paket sabu-sabu murni buatan Golden Triangle biasanya mudah dikenali, karena kemasannya yang rapi dan khas. Umumnya, sabu-sabu buatan Golden Triangle dikemas dalam bungkus teh berwarna emas atau hijau.
Dalam operasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura, beberapa barang bukti sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh berwarna emas dan hijau. Menurut Petrus, ekstasi dan sabu-sabu yang berhasil disita oleh BNN dari tangan pengedar jaringan Dumai-Madura merupakan narkoba berkualitas baik.
Artinya, ekstasi dan sabu-sabu itu masih dapat dipecah/dioplos kembali oleh para pembeli.
Dalam operasi pengungkapan jaringan Dumai-Madura, BNN menangkap 13 tersangka di lima lokasi dan menyita 212,39 kilogram sabu-sabu serta 19.700 butir ekstasi.
BNN menangkap para pengedar berbekal informasi dari Bea Cukai serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti TNI/Polri dan pemerintah daerah, kata Petrus.
Untuk operasi jaringan Dumai-Madura, beberapa tersangka ditangkap di wilayah perairan, khususnya di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi, perairan di Aceh Timur, dan perairan di Desa Tanjung Punak, Dumai, Riau.
Untuk penangkapan tersangka di Dumai, BNN mendapatkan informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai mengenai pengiriman sabu-sabu dari Malaysia.
Sejauh ini, penyelidikan dan pendalaman masih terus berlanjut. Petrus menegaskan operasi penangkapan jaringan Narkoba Dumai-Madura masih terus dilakukan oleh BNN bersama para pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Sindikat narkoba Malaysia-Madura edarkan sabu buatan "Golden Triangle"
Baca juga: BNN sita 87 kg sabu dan 400 kg ganja jaringan Malaysia-Madura
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021