berhadiah total Rp52 juta digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan lima kriteria penilaian.
Sayembara ini dilaksanakan dengan tujuan mendapat ide dan gagasan rancangan yang meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersepeda.
Selain itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari dalam keterangan acuan kerja yang didapatkan ANTARA di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa sayembara tersebut juga bertujuan untuk membuat jalur sepeda permanen terproteksi yang akan dibangun menjadi atraksi dan ciri khas kota dengan membuka sebesar-besarnya partisipasi publik.
"Sayembara ini mengharapkan masukan dari para peserta yang terdiri dari penyelenggaraan sebuah kajian khusus dalam menentukan tema baik melalui studi lapangan dan atau studi literatur sesuai kebutuhan; ide/gagasan dan konsep rancangan jalur sepeda terproteksi dan gambar konsep dan skematik rancangan proteksi jalur sepeda, yang dapat dilanjutkan ke tahap 'Detail Engineering Design' (DED)," kata Rudy.
Rudy menyebutkan kriteria penilaian yang harus dipertimbangkan dalam perancangan proteksi jalur sepeda. Pertama keamanan sebesar 30 persen, kedua lingkungan (20 persen), ketiga mengenai estetika (15 persen), keempat pembiayaan (20 persen) dan kelima kenyamanan (15 persen).
Rudy juga menyebutkan bahwa kegiatan lomba sayembara tersebut untuk memberikan wujud kolaborasi masyarakat dengan pemerintah dalam perancangan pembatasan jalur sepeda.
"Dengan cara mengumpulkan serta mengapresiasi ide dan inovasi masyarakat," kata Rudy.
Baca juga: Dishub DKI raih penghargaan "Jalan Hijau Achievement Award 2021"
Baca juga: Jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin ditargetkan Maret 2021
Baca juga: Jalur permanen sepeda molor karena ada pemindahan lajur TransJakarta Untuk jadwal perlombaan, yakni:
1. Pendaftaran 18 April-20 Mei 2021;
2. Pengumuman evaluasi administrasi 22 April-22 Mei 2021;
3. Batas pemasukan karya 11 Juni 2021;
4. Pengumuman evaluasi teknis 14 Juni 2021;
5. Evaluasi presentasi 15-16 Juni 2021;
6. Pengumuman pemenang 22 Juni 2021.
Ada 13 jalan yang dapat dipilih untuk diajukan sebagai materi perlombaan, yaitu:
1. Jalan Jenderal Gatot Subroto;
2. Jalan Letjen S Parman;
3. Jalan Asia Afrika;
4. Jalan Kramat Kwitang;
5. Jalan Ahmad Yani;
6. Jalan MT Haryono;
7. Jalan Casablanca Raya;
8. Jalan Salemba Raya;
9. Jalan Kramat Raya;
10. Jalan Medan Merdeka;
11. Jalan Perwira;
12. Jalan Ridwan Rais;
13. Jalan Dr Satrio
Total hadiah senilai Rp52 juta adalah untuk empat pemenang, yakni:
1. Pemenang pertama akan meraih uang tunai Rp30 juta beserta hadiah dan piagam;
2. Pemenang kedua meraih uang tunai Rp15 juta beserta hadiah dan piagam;
3. Pemenang ketiga meraih uang tunai Rp5 juta beserta hadiah dan piagam;
4. Pemenang favorit mendapat uang Rp2 juta beserta hadiah dan piagam.
Untuk teknis pendaftaran, masyarakat bisa melihat informasinya di: https://bit.ly/sayembarajalursepedaterproteksi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021