• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap seorang warga di Nagan Raya terkait kasus penembakan

Polisi tangkap seorang warga di Nagan Raya terkait kasus penembakan

21 April 2021 23:50 WIB
Polisi tangkap seorang warga di Nagan Raya terkait kasus penembakan
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut

Penyidik Polres Nagan Raya Provinsi Aceh menangkap Antonius Tarigan (27), warga Kota Subulussalam terkait kasus dugaan penembakan terhadap Davis Minasov (37), warga Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur.

“Pelaku ditangkap karena diduga kuat terlibat sebagai pelaku penembakan terhadap seorang warga sipil di Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu malam.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penembakan seorang warga di Nagan Raya Aceh

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senapan angin PCP berwarna cokelat, serta peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban Davis Minasov.

“Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara serta keterangan saksi dan gelar perkara, disimpulkan bahwa pelaku penembakan terhadap korban Davis ialah Antonius Tarigan,” kata AKP Machfud menambahkan.

Baca juga: Polda Sumut periksa 16 saksi kasus penembakan yang tewaskan satu warga
Barang bukti dua pucuk senapan angin diduga terkait kasus penembakan terhadap Davis Minasov.


Ia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Pomdam Jaya kawal rekonstruksi kasus penembakan Pratu MRK Sinurat

Guna mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku guna mengungkap kasus penembakan tersebut, sehingga menyebabkan seorang warga sipil di daerah ini terluka dan mengalami kritis di rumah sakit.

Selain itu, kata AKP Machfud, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021