"Pagi ini, KPK mengundang Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian dalam rapat pendahuluan (kick off meeting) terkait kajian yang akan dilakukan KPK di tahun 2021, yaitu Kajian Tata Kelola Impor Komoditas Hortikultura dan Kajian Tata Kelola Buffer Stock dalam Penyediaan Pangan: Studi Kasus Bulog," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis.
Melalui pertemuan tersebut, kata Ipi, KPK meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk memulai kajian tersebut.
Baca juga: Mendag paparkan upaya atasi lonjakan harga daging sapi jelang Ramadan
"Kedua kementerian ini memiliki kewenangan terkait importasi dan pengelolaan pangan di Indonesia," ucap Ipi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring.
Baca juga: Mentan pastikan ketersediaan 11 pangan nasional jelang puasa
Sementara dari dua kementerian yang hadir, yaitu Mendag didampingi Irjen Didit Nurdiatmoko dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi. Dari Kementerian Pertanian hadir Mentan didampingi Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono, dan Kepala Badan Karantina Ali Jamil.
Ipi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan KPK untuk melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintahan dan memberikan saran jika sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi.
"Yang merupakan pelaksanaan tugas KPK sesuai Pasal 6 huruf c dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK bahwa KPK bertugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," kata dia.
Baca juga: Mentan, Mendag, Menteri BUMN panen raya di Kabupaten Gresik
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021