• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Holding Perindo-Perinus harus maksimal kelola perikanan

Anggota DPR: Holding Perindo-Perinus harus maksimal kelola perikanan

22 April 2021 14:53 WIB
Anggota DPR: Holding Perindo-Perinus harus maksimal kelola perikanan
Ilustrasi - Nelayan melelang ikan tuna sirip kuning di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

Kalau Perinus dan Perindo sudah bersatu bentuk holding harus jadi catatan serius agar potensi yang luar biasa ini jadi sumber daya, sumber dana, dan sumber kekayaan yang bisa menyejahterakan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengingatkan bahwa wacana pembentukan holding dua BUMN perikanan yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) harus betul-betul memaksimalkan potensi kekayaan ikan nasional.

“Kalau Perinus dan Perindo sudah bersatu bentuk holding harus jadi catatan serius agar potensi yang luar biasa ini jadi sumber daya, sumber dana, dan sumber kekayaan yang bisa menyejahterakan masyarakat," ujar Siti Mukaromah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, langkah itu juga bisa menyuplai makanan bagi masyarakat Indonesia untuk peningkatan gizi dan ekspor ikan.

Baca juga: Perubahan bentuk hukum Perindo dalam pembahasan antara kementerian

Legislator tersebut juga berharap bila sudah terbentuk holding, hendaknya di masing-masing daerah tidak mengelola produk ikan yang sama.

Misalnya, di satu daerah mengelola ikan tuna, daerah lain harus mengelola jenis ikan lain yang mungkin menjadi potensi daerah tersebut. Manajemen pengelolaannya harus ditata kembali.

"Indonesia punya potensi ikan yang luar biasa, baik ikan laut maupun ikan air tawar. Kehadiran holding ini harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata legislator itu.

Dia juga menyerukan agar pola pengaturan manajemen dan ekosistem yang akan dibangun betul-betul konkret dan nilai pengembangan ekonomi harus jelas. Konsep holding ini bagian dari holding BUMN bidang pangan.

Baca juga: Erick ingin merger BUMN perikanan fokus bangun "cold chain"

Saat ini, lanjut dia, pembentukan holding masih dalam proses. Bila kelak konsep holding ini menguntungkan, tentu harus dilanjutkan.

Sebelumnya Pemerintah punya rencana besar untuk mendongkrak bisnis maritim pada sektor perikanan lokal melalui merger dua BUMN perikanan yakni Perum Perindo dan PT Perinus yang akan dilakukan pada semester pertama 2021.

Konsep bisnis merger Perindo dan Perinus akan membentuk kekuatan baru di sektor perikanan karena Perindo unggul dalam pengelolaan pelabuhan perikanan dan budi daya, sedangkan Perinus ulung pada bidang perikanan tangkap.

Bisnis pelabuhan Perindo antara lain Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, Prigi, Lampulo Tarakan dengan menyediakan enam unit sarana produksi ruang pendingin (cold storage) berkapasitas 3.200 ton, empat unit pengelolaan ikan, layanan docking, kapal tangkap dan tampung, pabrik es, hingga fasilitas pengolahan air laut (SWRO).
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021